KPK Bantu Kemenkeu Sukseskan Tax Amnesty Sekuat Tenaga
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mendukung Undang-undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty sekaligus memantau pelaksanaannya.
"KPK declare mendukung UU Tax Amnesty," kata Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kantor KPK, Kamis (22/9).
Mulyani menambahkan, uang yang masuk ke kas negara lewat program tax amnesty tentu akan dikelola dengan maksimal. Dia pun sudah berdiskusi dengan KPK untuk meminta pendampingan dalam berbagai upaya melakukan reformasi perpajakan, bea cukai, maupun penerimaan negara bukan pajak.
"KPK siap membantu sekuat tenaga kepada Kemenkeu untuk menjalankan fungsi bagaimana mendapat hak-hak negara dari sisi bea cukai, pajak dan PNBP," kata Mulyani.
Selain bekerja sama, Mulyani menegaskan, Kemenkeu tetap menghormati independensi KPK menjaga keuangan negara. "Untuk sebaik-baiknya digunakan untuk kepentingan masyarakat," katanya.
Berdasarkan perkembangan program tax amnesty yang diakses di laman http://pajak.go.id/statistik-amnesti, Kamis (22/9) pukul 18.00 komposisi uang tebusan berdasarkan surat pernyataan harta yang disampaikan yakni Rp 35,3 triliun.
Sedangkan komposisi harta berdasarkan SPH yang disampaikan Rp 1.468 triliun. Komposisi realisasi berdasarkan SPP yang diterima (SPAN) Rp 36,3 triliun. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mendukung Undang-undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty sekaligus memantau pelaksanaannya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
- Prabowo Bakal ke Arab Saudi untuk Lobi Penambahan Kuota Haji
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
- Menpan-RB Ungkap Alasan Belum Ada ASN yang Dipindah ke IKN, Tunggu Arahan Prabowo
- YKMK Gelar Workshop Untuk Tingkatkan Kemampuan Widyaiswara & Gadik Sespim Polri