KPK Bantu Kemenkeu Sukseskan Tax Amnesty Sekuat Tenaga

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mendukung Undang-undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty sekaligus memantau pelaksanaannya.
"KPK declare mendukung UU Tax Amnesty," kata Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kantor KPK, Kamis (22/9).
Mulyani menambahkan, uang yang masuk ke kas negara lewat program tax amnesty tentu akan dikelola dengan maksimal. Dia pun sudah berdiskusi dengan KPK untuk meminta pendampingan dalam berbagai upaya melakukan reformasi perpajakan, bea cukai, maupun penerimaan negara bukan pajak.
"KPK siap membantu sekuat tenaga kepada Kemenkeu untuk menjalankan fungsi bagaimana mendapat hak-hak negara dari sisi bea cukai, pajak dan PNBP," kata Mulyani.
Selain bekerja sama, Mulyani menegaskan, Kemenkeu tetap menghormati independensi KPK menjaga keuangan negara. "Untuk sebaik-baiknya digunakan untuk kepentingan masyarakat," katanya.
Berdasarkan perkembangan program tax amnesty yang diakses di laman http://pajak.go.id/statistik-amnesti, Kamis (22/9) pukul 18.00 komposisi uang tebusan berdasarkan surat pernyataan harta yang disampaikan yakni Rp 35,3 triliun.
Sedangkan komposisi harta berdasarkan SPH yang disampaikan Rp 1.468 triliun. Komposisi realisasi berdasarkan SPP yang diterima (SPAN) Rp 36,3 triliun. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mendukung Undang-undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty sekaligus memantau pelaksanaannya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PT Indo RX Apresiasi Putusan Lembaga Arbitrase Jerman
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Soal Macet Horor di Tanjung Priok, Gubernur Pramono: Ini Membuat Saya Resah
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK