KPK Bantu Kemenkeu Sukseskan Tax Amnesty Sekuat Tenaga
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mendukung Undang-undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty sekaligus memantau pelaksanaannya.
"KPK declare mendukung UU Tax Amnesty," kata Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kantor KPK, Kamis (22/9).
Mulyani menambahkan, uang yang masuk ke kas negara lewat program tax amnesty tentu akan dikelola dengan maksimal. Dia pun sudah berdiskusi dengan KPK untuk meminta pendampingan dalam berbagai upaya melakukan reformasi perpajakan, bea cukai, maupun penerimaan negara bukan pajak.
"KPK siap membantu sekuat tenaga kepada Kemenkeu untuk menjalankan fungsi bagaimana mendapat hak-hak negara dari sisi bea cukai, pajak dan PNBP," kata Mulyani.
Selain bekerja sama, Mulyani menegaskan, Kemenkeu tetap menghormati independensi KPK menjaga keuangan negara. "Untuk sebaik-baiknya digunakan untuk kepentingan masyarakat," katanya.
Berdasarkan perkembangan program tax amnesty yang diakses di laman http://pajak.go.id/statistik-amnesti, Kamis (22/9) pukul 18.00 komposisi uang tebusan berdasarkan surat pernyataan harta yang disampaikan yakni Rp 35,3 triliun.
Sedangkan komposisi harta berdasarkan SPH yang disampaikan Rp 1.468 triliun. Komposisi realisasi berdasarkan SPP yang diterima (SPAN) Rp 36,3 triliun. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mendukung Undang-undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty sekaligus memantau pelaksanaannya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin