KPK Bantu Polisi Usut Penyuap Gayus
Kamis, 09 Desember 2010 – 00:31 WIB

KPK Bantu Polisi Usut Penyuap Gayus
"Tetap prosesnya di kepolisian, kita bersinergi untuk memberikan masukan memberikan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat untuk tuntasnya proses ini," tambahnya
Baca Juga:
Nantinya, KPK akan membantu polisi terutama mengenai gratifikasi yang diterima Gayus. Termasuk juga asal tumpukan harta yang tersimpan dalam rekening Gayus yang kini telah disita polisi.
"Sementara ini diarahkan dengan fakta yang ada itu kepada pasal 11 dan pasal gratifikasi. (pasal 11) Penerimaan uang oleh pegawai negeri yang berhubungan dengan jabatannya,’’ paparnya.
Sebelumnya, sejak Rabu siang Mabes Polri mengundang sejumlah instansi seperti Kejagung, KPK, PPATK dan BPKP dalam gelar perkara teknis. Ini dimaksudkan untuk mengetahui hambatan-hambatan apa yang dihadapi dalam penanganan kasus Gayus dan solusi apa yang bisa diberikan.(zul/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya turun gunung menangani kasus Gayus Tambunan. Ini merupkan hasil koordinasi gelar perkara antara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025