KPK Bantu Polisi Usut Penyuap Gayus
Kamis, 09 Desember 2010 – 00:31 WIB
"Tetap prosesnya di kepolisian, kita bersinergi untuk memberikan masukan memberikan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat untuk tuntasnya proses ini," tambahnya
Baca Juga:
Nantinya, KPK akan membantu polisi terutama mengenai gratifikasi yang diterima Gayus. Termasuk juga asal tumpukan harta yang tersimpan dalam rekening Gayus yang kini telah disita polisi.
"Sementara ini diarahkan dengan fakta yang ada itu kepada pasal 11 dan pasal gratifikasi. (pasal 11) Penerimaan uang oleh pegawai negeri yang berhubungan dengan jabatannya,’’ paparnya.
Sebelumnya, sejak Rabu siang Mabes Polri mengundang sejumlah instansi seperti Kejagung, KPK, PPATK dan BPKP dalam gelar perkara teknis. Ini dimaksudkan untuk mengetahui hambatan-hambatan apa yang dihadapi dalam penanganan kasus Gayus dan solusi apa yang bisa diberikan.(zul/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya turun gunung menangani kasus Gayus Tambunan. Ini merupkan hasil koordinasi gelar perkara antara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS