KPK Bantu Polri Usut Kasus Korupsi Rehabilitasi Sekolah DKI
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mendapat bantuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan pengusutan kasus korupsi rehabilitasi sekolah yang ada di DKI Jakarta.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan, penyidik KPK telah diperbantukan dalam pengusutan.
"KPK datang, ada inspektorat kemarin datang. Mereka datang ke Krimsus, mereka melakukan rapat dengan penyidik kami dan intinya akan memberikan asistensi,” kata Adi di Polda Metro Jaya, Senin (30/7).
Lanjut dia menyampaikan, pekan lalu penyidiknya menerima surat dari KPK yang berisi penawaran terkait asistensi kasus ini.
"Kami antusias sekali ketika mereka (KPK) membuat surat itu. Jadi yang tangani polisi, KPK dan inspektorat sebagai tim pendukung," kata Adi.
Mantan penyidik utama Bareskim ini mengatakan, asistensi dilakukan bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK DKI.
Sementara itu, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Usai memanggil semua pihak yang berkaitan dengan kasus ini, barulah penyidik melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini layak dinaikkan ke tahap penyidikan atau tidak.
Sebelumnya, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimaus Polda Metro Jaya telah memanggil sejumlah Kepala Suku Dinas Pendidikan DKI dan mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI, Sopan Adrianto untuk dimintai keterangan.
Polda Metro Jaya mendapat bantuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan pengusutan kasus korupsi rehabilitasi sekolah yang ada di DKI Jakarta.
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun