KPK Bantu SFO Inggris Usut Dugaan Suap Bombardier dan Garuda Indonesia

KPK Bantu SFO Inggris Usut Dugaan Suap Bombardier dan Garuda Indonesia
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

Investigasi membuat perusahaan manufaktur terutama mobil dan mesin pesawat asal Inggris itu membayar denda sebesar GBP 497,25 juta praktik korupsi yang mencakup tiga dekade, tujuh yurisdiksi dan tiga bisnis.

"Sejak awal menangani perkara dugaan suap terkait dengan pengadaan mesin pesawat PT Garuda Indonesia, KPK telah bekerja sama dengan otoritas penegak hukum di beberapa negara terkait, di antaranya SFO Inggris dan CPIB Singapura," kata Fikri.

"Satu di antaranya dengan pihak SFO dalam bentuk tukar menukar data dan informasi, utamanya saat KPK sedang menangani perkara suap yang melibatkan Direktur Utama Garuda Indonesia dan kawan-kawan tersebut."

Ia mengatakan, dari investigasi yang dilakukan SFO tak tertutup kemungkinan terbukanya kerja sama antara KPK dan otoritas sejumlah negara lain, seperti Kanada atau Amerika Serikat.

Hal ini mengingat Bombardier merupakan produsen pesawat asal Kanada, sementara Departemen Kehakiman Amerika Serikat atau United States Departement of Justice (DOJ) berwenang menangani tindak pidana yang menggunakan mata uang Dollar Amerika Serikat.

"Dugaan pemberian suap yang dilakukan oleh Airbus SE kepada pejabat-pejabat yang ada di lima yurisdiksi, yaitu Indonesia, Sri Lanka, Malaysia, Taiwan, dan Ghana pada kurun waktu 2011-2015."

"Oleh karenanya sangat dimungkinkan kedua negara tersebut akan menjalin kerja sama dengan KPK mengingat selama ini otoritas negara lain juga sangat percaya dengan KPK," tandas Fikri. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberi bantuan kepada lembaga antikorupsi Inggris atau Serious Fraud Office yang sedang menyelidiki dugaan suap terkait kontrak penjualan pesawat antara Bombardier dengan PT Garuda Indonesia.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News