KPK Banyak Tangani Kasus dari KWS
Rabu, 01 Desember 2010 – 21:19 WIB
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Jasin menyebutkan, sebagian besar kasus yang ditangani KPK sejak 2009 berasal dari laporan warga melalui KPK Whistleblower System (KWS). Hanya saja, dia enggan menyebutkan contoh kasus. “KWS ini baru 2009. Kasus-kasus yang dekat 2009 kebanyakan melalui KWS. Jangan disebutkan kasusnya,” kata Jasin, Rabu (1/12) di Balai Kartini. “Tidak disebutkan nama dan alamat. Hanya password. Apabila kita ingin komunikasi, hanya dengan password. Jalurnya seperti email. Kalau mau melampirkan bukti, tinggal di-scan dan kemudian dimasukkan melalui attachment dalam laporan itu. Sangat aman,” jelasnya.
Pengunjung KWS sejauh ini tercatat sudah lebih dari 60 ribu orang. Sementara jumlah laporan indikasi korupsi yang masuk mencapai sekitar 2.300 laporan. Laporan yang masuk tersebut tidak serta-merta ditindaklanjuti ke penyelidikan tetapi akan dikaji terlebih dahulu oleh tim penyidik.
Baca Juga:
KWS merupakan metode laporan pengaduan korupsi secara online (kws.kpk.goi.id). Mekanisme ini disediakan bagi orang yang ingin melaporkan indikasi tindak pidana korupsi, tapi merasa sungkan atau takut jika identitasnya terungkap. Rasa sungkan ini bisa muncul jika orang yang ingin melapor kenal dengan pihak yang dilaporkan. Melalui KWS, pelapor tidak akan diidentifikasi.
Baca Juga:
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Jasin menyebutkan, sebagian besar kasus yang ditangani KPK sejak 2009 berasal dari laporan
BERITA TERKAIT
- JAMAN: Masih Ada Celah di Undang-Undang untuk Tidak Naikkan PPN 12 Persen
- Yenny Wahid tak Setuju Wacana MLB NU
- PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
- Para Wisatawan di Bangka Barat Diminta Waspada Ombak Besar
- Upaya RS Atma Jaya Lestarikan Budaya Jamu untuk Perkembangan Medis
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua