KPK Banyak Tangani Kasus dari KWS
Rabu, 01 Desember 2010 – 21:19 WIB

KPK Banyak Tangani Kasus dari KWS
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Jasin menyebutkan, sebagian besar kasus yang ditangani KPK sejak 2009 berasal dari laporan warga melalui KPK Whistleblower System (KWS). Hanya saja, dia enggan menyebutkan contoh kasus. “KWS ini baru 2009. Kasus-kasus yang dekat 2009 kebanyakan melalui KWS. Jangan disebutkan kasusnya,” kata Jasin, Rabu (1/12) di Balai Kartini. “Tidak disebutkan nama dan alamat. Hanya password. Apabila kita ingin komunikasi, hanya dengan password. Jalurnya seperti email. Kalau mau melampirkan bukti, tinggal di-scan dan kemudian dimasukkan melalui attachment dalam laporan itu. Sangat aman,” jelasnya.
Pengunjung KWS sejauh ini tercatat sudah lebih dari 60 ribu orang. Sementara jumlah laporan indikasi korupsi yang masuk mencapai sekitar 2.300 laporan. Laporan yang masuk tersebut tidak serta-merta ditindaklanjuti ke penyelidikan tetapi akan dikaji terlebih dahulu oleh tim penyidik.
Baca Juga:
KWS merupakan metode laporan pengaduan korupsi secara online (kws.kpk.goi.id). Mekanisme ini disediakan bagi orang yang ingin melaporkan indikasi tindak pidana korupsi, tapi merasa sungkan atau takut jika identitasnya terungkap. Rasa sungkan ini bisa muncul jika orang yang ingin melapor kenal dengan pihak yang dilaporkan. Melalui KWS, pelapor tidak akan diidentifikasi.
Baca Juga:
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Jasin menyebutkan, sebagian besar kasus yang ditangani KPK sejak 2009 berasal dari laporan
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah