KPK: Bapak-Bapak DPR Jangan Takut Disadap
Selasa, 26 September 2017 – 21:29 WIB
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kanan) bersama Juru Bicara KPK Febri Diansyah menggelar konferensi pers terkait Bupati Klaten Sri Hartati yang terjaring OTT KPK di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12). KPK menemukan sejumlah uang kurang lebih Rp 2 miliar, USD 5700 dan SGD 2035. Foto : Ricardo/JPNN.com Foto : Ricardo
Menurut dia, kalau BIN dan Polri menyadap harus izin pengadilan dan ada kontrolnya. Kalau KPK bisa menyadap tanpa izin pihak lain.
Bahkan, yang disadap KPK itu di luar pokok perkara. “Jangan sampai ada penzaliman. Kami percaya ke pimpinan KPK berlima, seribu persen kami percaya. Tapi, apakah KPK bisa mengontrol yang di bawah?” ungkapnya di RDP.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, kesiapan KPK untuk diaudit patut diapresiasi. Sebab, kata dia, selama ini soal penyadapan menimbulkan prasangka buruk karena diduga digunakan tidak pas.
“Ada yang lebih kasar lagi, dalam tanda kutip serampangan. Tapi, kesiapan KPK itu harus diapresiasi,” katanya di RDP. (boy/jpnn)
KPK memastikan kewenangan penyadapan tidak digunakan secara serampangan
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak