KPK-Bareskrim Lomba Minta Data ke PPATK

KPK-Bareskrim Lomba Minta Data ke PPATK
Ilustrasi. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Dua institusi penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri berlomba-lomba meminta data terkait kasus di PT Pelindo II ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Hal ini diungkapkan Kepala PPATK Muhammad Yusuf, usai memenuhi panggilan Pansus Angket Pelindo II dalam rapat tertutup di gedung DPR Jakarta, Kamis (22/10). Yusuf mengatakan dipanggil Pansus untuk mendiskusikan apa yang dilakukan lembaganya terkait kasus Pelindo II.

"Saya ditanya tentang apa yang telah dilakukan oleh PPATK. Kami katakan bahwa kami bekerja karena ada request dari penegak hukum, yaitu KPK dan Bareskrim," kata Yusuf.

Menurutnya, KPK pada 2014 mengajukan permohonan ke PPATK untuk melakukan tracing terhadap beberapa nama. Kemudian pada Juli 2015 Bareskrim Polri juga melakukan hal yang sama. Namun, Yusuf tak mau membongkar hasil analisis PPATK.

Yusuf mengaku sudah menyarankan penegak hukum fokus tentang apa yang mau diambil dari analisis PPATK. 

Sebab, permintaan ke PPATK dari penegak hukum terlalu global, misalnya Bareskrim menyangkut 30 lebih nama individu atau lebih 20 perusahaan. Sementara kasus yang ditangani hanya satu, yaitu crane.

"Sementara yang dibahas kan masalah mobil crane. Di KPK objek crane-nya tapi bukan mobil crane, apakah ini sama atau tidak (dengan kasus Bareskrim). Karena data PPATK tidak boleh dipublikasikan," tegasnya.

Akhirnya, dalam rapat tersebut pansus dan PPATK sepakat untuk bertanya ke BPK mengenai hasil audit mereka untuk mengetahui mana saja yang bermasalah di Pelindo II. Yusuf memastikan akan membantu upaya penegak hukum mengusut kasus tersebut.

JAKARTA - Dua institusi penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri berlomba-lomba meminta data terkait kasus di PT Pelindo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News