KPK Baru Garap Hartati Usai Lebaran
Senin, 13 Agustus 2012 – 23:00 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan penyidik baru akan memeriksa Siti Hartati Murdaya (SHM) sebagai tersangka dugaan suap Hak Guna Usaha (HGU) di Buol, Sulawesi Tengah usai lebaran nanti. Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Hartati Murdaya sebagai tersangka kasus suap penerbitan Hak Guna Usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah pada 8 Agustus 2012 lalu.
"Sesudah lebaran, waktunya saya belum tahu," kata Johan di gedung KPK, Senin (13/8) malam.
Ketika disinggung apakah Hartati akan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, Johan Budi mengaku belum mengetahuinya. Karena masalah penahanan ditentukan penyidik jika dibutuhkan.
Baca Juga:
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan penyidik baru akan memeriksa Siti Hartati Murdaya (SHM) sebagai
BERITA TERKAIT
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya