KPK Batal Periksa Sekjen DPR
Sibuk Persiapkan Paripurna DPR
Kamis, 30 Juli 2009 – 17:52 WIB

KPK Batal Periksa Sekjen DPR
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Sekjen DPR RI, Nining Indra Saleh, terkait dugaan suap dalam pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Senior Gubernur BI oleh Komisi Keuangan DPR pada 2004. Nining mengaku tak bisa memenuhi panggilan KPK karena sedang sibuk mempersiapkan
Dari jadwal pemeriksaan KPK pada Kamis (30/7), sedianya Nining bakal diperiksa sebagai saksi bagi empat mantan anggota DPR periode 1999-2004 yakni Udju Djuhaeri dari Fraksi TNI/Polri, Dudi Makmun Murod dari FPDIP, Endin AJ Soefiara dari Fraksi PPP,Hamka Yandhu dari Fraksi Partai Golkar. Nining diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Biro Pimpinan pada Sekretariat Jendral DPR RI.
Baca Juga:
Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, KPK telah menerima konfirmasi perihak ketidakhadiran Nining. “Ada surat dari yang bersangkutan. Intinya meminta perubahan jadwal pemeriksaan,” ujar Johan di KPK, Kamis (30/7).
Atas permintaan penundaan itu, KPK juga bakal menjadwalulang pemeriksaan. “Soal kapan jadwalnya saya belum tahu, tetapi nanti pasti dijadwalulang oleh penyidik,” lanjut Johan.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Sekjen DPR RI, Nining Indra Saleh, terkait dugaan suap dalam pemilihan Miranda
BERITA TERKAIT
- Menko Polkam Ungkap Instruksi Presiden Prabowo Terkait Libur Lebaran 2025
- ASDP: Arus Balik di Pelabuhan Gilimanuk Mulai Meningkat
- Raimel Jesaja Antar Kejari Jaksel Raih WBK/WBBM dari Kemenpan RB
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Tiga Pemotor Asal Depok Tewas Seusai Tabrak Pohon di Bandung