KPK Batalkan Pemanggilan Megawati
Dianggap Tak Ada Relevansi dalam Kasus Cek
Minggu, 20 Februari 2011 – 07:07 WIB

KPK Batalkan Pemanggilan Megawati
KPK sebenarnya juga berencana memanggil beberapa petinggi PDIP lainnya sebagai saksi yang meringankan. Di antaranya, mantan Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo dan mantan Ketua PDIP Theo Syafei. "Nama-nama yang lain saya cek dulu," tambahnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, tersangka dari Fraksi PDIP meminta KPK menghadirkan Taufik Kiemas (ketua Dewan Pertimbangan DPP PDIP), Tjahjo Kumolo, Hasyim Muzadi (mantan cawapres Pilpres 2004, pendamping Mega), Theo Syafei (mantan ketua PDIP), Sutjipto (mantan
Sekjen PDIP dan mantan ketua tim kampanye Mega-Hasyim), serta Heri Akhmadi (mantan sekretaris tim kampanye Mega-Hasyim).
Terkait dengan rencana kedatangan tim hukum PDIP untuk mempertanyakan pemanggilan Megawati ke KPK, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar menyatakan akan menerima kedatangan tersebut.
"Ya, akan kita terima dan kita dengarkan alasan-alasan keberatan mereka dengan pemanggilan Megawati. Nanti kita jelaskan alasannya," katanya ketika dihubungi koran ini kemarin.
JAKARTA - Rencana KPK memanggil Megawati Soekarnoputri sebagai saksi meringankan dalam kasus cek perjalanan dalam pemilihan deputi gubernur senior
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?