KPK Batasi Ruang Gerak Emir Moeis
Dicegah ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi PLTU Tarahan di Lampung
Selasa, 24 Juli 2012 – 15:35 WIB

KPK Batasi Ruang Gerak Emir Moeis
JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan Emir Moeis, masuk dalam daftar cegah di Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi. Atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Emir dilarang bepergian ke luar negeri. Terpisah Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Maryoto mengaku sudah menerima surat permintaan cegah dari KPK. "Sudah kita cegah, selama enam bulan ke depan," katanya.
Juru bicara KPK, Johan Budi mengungkapkan, saat ini KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi PLTU Tarahan di Lampung Selatan, Lampung. "KPK sudah memerintahkan pencegahan atas nama Emir Moeis," ujar Johan Budi di KPK, Selasa (24/7).
Baca Juga:
Menurut Johan, berdasar surat KPK maka mantan Ketua Panitia Anggaran (Panggar) DPR periode 2004-2009 itu dicegah mulai Senin (23/7). "Berlaku selama enam bulan ke depan," ucap Johan.
Baca Juga:
JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan Emir Moeis, masuk dalam daftar cegah di Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi. Atas permintaan Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini