KPK Batasi Ruang Gerak Emir Moeis
Dicegah ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi PLTU Tarahan di Lampung
Selasa, 24 Juli 2012 – 15:35 WIB
JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan Emir Moeis, masuk dalam daftar cegah di Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi. Atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Emir dilarang bepergian ke luar negeri. Terpisah Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Maryoto mengaku sudah menerima surat permintaan cegah dari KPK. "Sudah kita cegah, selama enam bulan ke depan," katanya.
Juru bicara KPK, Johan Budi mengungkapkan, saat ini KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi PLTU Tarahan di Lampung Selatan, Lampung. "KPK sudah memerintahkan pencegahan atas nama Emir Moeis," ujar Johan Budi di KPK, Selasa (24/7).
Baca Juga:
Menurut Johan, berdasar surat KPK maka mantan Ketua Panitia Anggaran (Panggar) DPR periode 2004-2009 itu dicegah mulai Senin (23/7). "Berlaku selama enam bulan ke depan," ucap Johan.
Baca Juga:
JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan Emir Moeis, masuk dalam daftar cegah di Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi. Atas permintaan Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal