KPK Batasi Ruang Gerak Hartati Murdaya
Selasa, 03 Juli 2012 – 19:24 WIB

KPK Batasi Ruang Gerak Hartati Murdaya
Terpisah Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Imigrasi, Djoni Muhammad juga mengaku sudah menerima permintaan pencegahan atas nama Hartati Mudaya dari KPK. "Saya belum cek semua, tapi yang pasti Hartati sudah ada per hari ini," jawab Djoni.
Baca Juga:
Kasus suap di Buol ini diduga melibatkan dua petinggi perusahaan minyak kelapa sawit, PT Hardaya Inti Plantation, yakni Yani Anshori dan Gondo Sudjono yang sudah ditetapkan tersangka. Sedangkan PT HIP disebut-sebut milik Hartati Murdaya. Selain itu, Hartati merupakan pemimpin Central Cakra Murdaya /CCM Grup yang masih terkait dengan PT Hardaya Inti Plantation.
KPK juga telah melakukan penggeledahan di PT Cipta Cakra Murdaya, perusahaan tempat Anshori bekerja sebagai manager. Perusahaan tersebut diduga akan menyuap Bupati Buol untuk penerbitan perpanjangan izin lahan perkebunan yang dimilikinya.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencegah pengusaha Siti Hartati Tjakra Murdaya agar tidak bisa pergi ke luar negeri. Pencegahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Diskusi soal RUU Kejaksaan, PBHI Sorot Masalah Senjata Api
- Alhamdulillah, 92 Rumah Tidak Layak Huni di Kudus Direnovasi
- Saksi Mengaku Hanya Berasumsi Ada Uang Suap dari Hasto
- Pemprov Jateng Usulkan Gunung Slamet Jadi Taman Nasional Demi Konservasi Lingkungan
- Ribuan Umat Katolik Hadiri Misa Requiem Paus Fransiskus di Katedral Jakarta
- Peduli Sesama, Yayasan Peduli Anak Bangun Pusat Kesejahteraan di Sumbawa