KPK Bawa Satu Koper Oranye Usai Geledah Ruang Kerja Bupati HSU

KPK Bawa Satu Koper Oranye Usai Geledah Ruang Kerja Bupati HSU
KPK menggeledah ruang kerja Bupati HSU Abdul Wahid dalam pengembangan kasus gratifikasi, Selasa (21/9). Foto: Muhammad Akbar/RADAR BANJARMASIN

Kurang lebih pukul 14.30 Wita, petugas KPK turun dari lantai dua Setda HSU dan meninggalkan kantor bupati dengan pengawalan ketat kepolisian polres setempat.

Sebelumnya, tim KPK menyambangi Gedung Isolasi Mandiri Covid-19 HSU di Puskesmas Alabio Kecamatan Sungai Panda.

Di sini Mujib tengah melakukan isolasi mandiri usai gagal diterbangkan ke Jakarta pada Kamis (16/9) tadi karena positif Covid-19.

Mujib merupakan kurir yang menarik uang dari bank dan mengantar fee tender dari CV Hanamas milik Marhaini Rp 175 juta ke Plt Kadis Pekerjaan Umum, Maliki.

Fee tender dari CV Kalpataru milik Fachriadi senilai Rp 170 juta juga dibawa Mujib ke kediaman Maliki. Total senilai Rp 345 juta.

"KPK hanya meminta keterangan Mujib di gedung Isoman PKM Alabio. Untuk apa yang dilakukan KPK, kami tidak tahu," ungkap sumber di lokasi Isoman kemarin.

Tim KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman Khairiyah, salah satu yang dijemput KPK 15 September lalu. Rumah pribadi bupati yang berada di lokasi yang sama juga ikut diperiksa.

Tuntas menggeledah anggota KPK meninggalkan Kota Amuntai dengan beberapa koper diduga berkas penting.

KPK mengangkut satu koper dokumen usai menggeledah ruang kerja Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid di Lantai II Setda Kabupaten HSU, Selasa (21/9) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News