KPK Bawa Satu Koper Setelah Lima Jam Geledah Rumah Bupati Muara Enim
jpnn.com, PALEMBANG - Komisi Pemberantasan Korupsi membawa satu koper setelah lima jam menggeledah rumah pribadi Bupati Muaraenim Ahmad Yani di Kota Palembang.
Pada Rabu malam sekitar pukul 23.05 WIB, dua orang penyidik KPK nampak keluar dari rumah Ahmad Yani dengan membawa keluar satu koper 20 inchi berwarna silver, koper tersebut langsung diangkut ke mobil bernomor polisi BG 1752 NQ.
BACA JUGA: Lihat, Seorang Napi Diikat di Pohon Palem, Kanwil Kemenkum-HAM Lampung Beri Penjelasan Begini
Kemudian dua penyidik KPK yang dikawal dua anggota Brimob bersenjata tersebut langsung meninggalkan lokasi serta tidak memberi keterangan apapun kepada para pewarta yang telah menunggu lama.
Para anggota keluarga jug tidak tampak keluar, hanya asisten rumah tangga yang keluar untuk menutup pagar rumah di Jalan Inspektur Marzuki Lorok Pakjo Palembang itu.
Sebelum menggeledah rumah bupati Ahmad Yani yang kini berstatus tersangka korupsi, penyidik KPK terlebih dahulu memeriksa kantor pengusaha Robi Okta Fahlefi di Jalan Gajah Mada nomor 8B Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Rabu sore selama 2,5 jam.
Sebelumnya diberitakan KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus korupsi di lingkungan Dinas PUPR Muaraenim dalam Operasi Tangkap Tangan di Kota Palembang dan Kabupaten Muaraenim, Selasa (3/9).
BACA JUGA: Belajar dari Kasus di Batam, Begini Cara Pemerintah Tutup Celah Spekulan Tanah di Ibu Kota Baru
Komisi Pemberantasan Korupsi membawa satu koper setelah lima jam menggeledah rumah pribadi Bupati Muaraenim Ahmad Yani di Kota Palembang.
- Sandi Jadi Saksi Kasus Suap Proyek Dinas PUPR di Muara Enim
- KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Juarsah Tersangka Suap Proyek Dinas PUPR
- Jadi Tersangka Suap, Bupati Muara Enim Dipecat Demokrat
- Bupati Muara Enim Ahmad Yani Jadi Tersangka, Gubernur Sumsel Tunjuk Wabup Jadi Plh
- KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Sebagai Tersangka