KPK Bawa Satu Koper Setelah Lima Jam Geledah Rumah Bupati Muara Enim

KPK Bawa Satu Koper Setelah Lima Jam Geledah Rumah Bupati Muara Enim
Tampak penyidik KPK membawa satu koper saat keluar dari rumah Bupati Muaraenim Ahmad Yani, Rabu malam (4/9). Foto: Aziz Munajar/ANTARA

Ketiganya yakni Robi Okta Fahlefi sebagai pemberi dari unsur swasta atau pemilik PT Enra Sari, kemudian Bupati Ahmad Yani sebagai penerima, dan Kepala Bidang pembangunan jalan dan PPK Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Elfin Muhtar (EM).

Dari hasil penyelidikan, KPK mengamankan uang 35 ribu dolar AS yang diduga sebagai bagian dari "fee" 10 persen yang diterima Ahmad Yani dari Robi Okta.(aziz/ant/jpnn)

Komisi Pemberantasan Korupsi membawa satu koper setelah lima jam menggeledah rumah pribadi Bupati Muaraenim Ahmad Yani di Kota Palembang.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News