KPK & Bawaslu Diminta Usut Dugaan Korupsi Pembelian Jet Tempur Bekas untuk Pendanaan Kampanye
Sabtu, 10 Februari 2024 – 22:21 WIB
Kedua, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk berkoordinasi dengan PPATK dalam rangka mencari informasi dan bukti yang lebih kuat atas indikasi pembayaran kick-back 7 persen atau USD 55,4 juta kepada Prabowo oleh pejabat Qatar untuk pendanaan politik pada Pilpres 2024.
Sebelumnya pada Januari 2024, juru bicara Menteri Pertahanan Dahnil Simanjuntak mengonfirmasi penundaan pembelian pesawat tempur itu.
Alasannya, keterbatasan fiskal dan upaya peningkatan terhadap pesawat F-16 yang dimiliki Indonesia.(fat/jpnn.com)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Koalisi Masyarakat Sipil minta KPK dan Bawaslu aktif mengusut dugaan korupsi pembelian jet tempur Mirage 2000-5 bekas untuk pendanaan kampanye Pemilu 2024.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Bos Snack Taro
- KPK Sebut Mayoritas Menteri, Wamen, dan Kepala Lembaga Belum Lapor LHKPN
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty: Pilkada Berjalan Baik, Terima Kasih Media!
- Menteri Investasi Sebut Para Pengusaha US-ASEAN Optimis Berinvestasi di Indonesia
- KPK Sita Rp 6,8 Miliar dari OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa
- Ketua KPPS Coblos Surat Suara Pram-Rano, Warga Sebut Pelaku dari Luar