KPK Bebaskan Angie Bersama Anak
Senin, 30 April 2012 – 04:56 WIB
JAKARTA - Keinginan Angelina Sondakh untuk terus bertemu anak-anaknya selama berada di rutan KPK akan terealisasi. Komisi antikorupsi ini akan memberikan keleluasaan kepada keluarga tersangka kasus suap wisma atlet dan korupsi di Kemendikbud itu untuk menjenguk Angie kapanpun juga. Keistimewaan yang diberikan KPK untuk keluarga para tahanan sebenarnya tidak hanya diberikan kepada Angie saja. Sebelumnya, komisi yang dipimpin Abraham Samad itu juga memberikan hak yang sama untuk Muhammad Nazaruddin. Setelah ditangkap di Kolombia dan ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, KPK memberikan kesempatan seluasnya kepada keluarga yang namanya sudah ditentukan Nazaruddin. Selain nama-nama itu, KPK benar-benar tidak diizinkan.
"Kami akan memberikan kesempatan kepada Angie (sebutan Angelina Sondakh) untuk mengajukan nama-nama keluarga yang boleh menjenguk dia," kata juru bicara KPK Johan Budi kemarin (29/4). Johan melanjutkan, KPK akan memberikan kebebasan untuk keluarga yang telah ditunjuk untuk menemuinya setiap saat.
Baca Juga:
Menurutnya, di luar nama yang ditulis Angie, KPK akan tetap menerapkan aturan jadwal menjenguk seperti biasa. Jadi, bisa dipastikan bahwa orang-orang diluar keluarga tidak bisa seenaknya menjenguk Angie. "Mereka (tamu non keluarga) harus menjenguk sesuai jadwal yang sudah kami tetapkan," imbuhnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Keinginan Angelina Sondakh untuk terus bertemu anak-anaknya selama berada di rutan KPK akan terealisasi. Komisi antikorupsi ini akan memberikan
BERITA TERKAIT
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya