KPK Beber Modus Korupsi Daerah

KPK Beber Modus Korupsi Daerah
KPK Beber Modus Korupsi Daerah
SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan  (BPK) kemarin mendorong daerah untuk terus kreatif berinovasi tanpa takut korupsi. Sepanjang, sesuai dengan prosedur dan undang-undang inovasi daerah tetap mendapatkan apresiasi. Hal tersebut diungkapkan oleh wakil ketua KPK M Jasin dalam diskusi dalam rangka penghargaan otonomi award 10 di  yang diadakan The Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi (JPIP) di Grand Ballrom, The Empire Palace, Surabaya .

Jasin mengungkapkan bahwa selama inovasi daerah tetap sejalan dengan mata anggaran, atas perstujuan DPRD, akuntabel  tetap tak menjadi persoalan. "Tak ada yang dipersoalkan bila sesuai jalurnya," jelas alumnus Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya. Dia menjelaskan, inovasi daerah tetap harus didorong selama kepala daerah atau pejabatnya  tidak mengambil keuntungan pribadi. "Dalihnya inovasi tapi ada keuntungan yang mengalir. Ini yang harus kami ingatkan dengan penegakan hukum," terangnya.

  

Mulanya, KPK akan mengingatkan melalui sarana pencegahan korupsi. Namun bila kepala daerah yang bersangkutan membandel tentu KPK harus turun tangan dengan langkah penindakan. Artinya menyeret pelaku korupsi ke persidangan di Pengadilan Tipikor.

      

Jasin menambahkan bahwa selama ini banyak sekali modus korupsi di daerah. Modus tersebut dipelajari KPK, dari banyaknya  pejabat yang ditangani KPK selama ini.

      

SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan  (BPK) kemarin mendorong daerah untuk terus kreatif berinovasi tanpa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News