KPK Beber Pernyataan Menarik Kapolri soal Kasus Budi Gunawan

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini tidak akan terjadi konflik "cicak versus buaya" antara KPK dengan Polri menyusul penetapan tersangka calon Kapolri, Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait transaksi mencurigakan.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya langsung menemui Kapolri Jenderal Sutarman setelah mengumumkan penetapan tersangka Budi. Bambang menjelaskan pertemuan dengan Kapolri merupakan suatu etika pergaulan birokrasi.
"Kami memberitahukan bahwa seorang pejabat tinggi Polri aktif sudah ditingkatkan statusnya," kata Bambang di KPK, Jakarta, Selasa (13/1).
Dalam pertemuan itu, kata Bambang, Sutarman menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK sehubungan dengan kasus Budi.
"Saya sudah ketemu kapolri. Ada beberapa pernyataan menarik, satu ini bukan kasus yang sama seperti dulu. Dua, kapolri menyatakan menghormati proses yang sedang berjalan," ujar Bambang.
Selain itu, Bambang menambahkan dalam pertemuan itu, Sutarman menyampaikan akan menyediakan bantuan hukum untuk Budi. Bantuan diberikan karena Budi merupakan seorang perwira tinggi.
Bambang mengatakan KPK tidak mempermasalahkan apabila Polri memberikan bantuan hukum kepada Budi. Sebab, hal itu merupakan hak institusi.
"Pak ketua (Abraham Samad) bilang itu hak institusi, kami menghormati proses itu," tandas Bambang. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini tidak akan terjadi konflik "cicak versus buaya" antara KPK dengan Polri menyusul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit