KPK Beberkan Cara Lakukan OTT
Selasa, 12 September 2017 – 06:32 WIB
Saat tingkat penyelidikan, tentu kewenangan berada di direktorat penyelidikan.
Sedangkan di tingkat penyidikan, kewenangan berada di direktorat penyidikan.
Namun, kata Basaria, di dalam suatu satgas itu ada penyelidik, penyidik dan jaksa.
“Nanti satgasnya dalam satu surat perintah yang diberikan oleh pimpinan. Dibentuknya satgas supaya mulai dari awal dilakukan penyelidikan sejalan sehingga bisa cepat. Jadi jaksa penuntut umum bisa tahu ceritanya,” kata dia. (boy/jpnn)
KPK melakukan gelar perkara sebelum penindakan selanjutnya
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kasus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Rp 1,5 M dan 60 Perhiasan
- Risnandar Mahiwa Terkena OTT KPK, Roni Rakhmat Pj Wali Kota Pekanbaru
- Pj Wali Kota Pekanbaru yang Ditangkap Terkait Kasus Apa Ya? Jubir KPK Bilang Begini
- Pj Wali Kota Pekanbaru serta 2 Wanita Dibawa KPK ke Jakarta, Lihat!
- Sebanyak Ini Duit yang Disita KPK dari Penangkapan Pj Wali Kota Pekanbaru, Wow
- Kabar Terbaru Pj Wali Kota Pekanbaru Terkena OTT KPK