KPK Bekuk Bupati Buton Saat Turun dari Pesawat
jpnn.com - jpnn.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati nonaktif Buton, Sulawesi Tenggara Samsu Umar Abdul Samiun, tersangka suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Umar Samiun ditangkap di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (25/1).
"Hari ini kami melakukan penangkapan pada SUS, bupati Buton yang sudah menjadi tersangka sejak Oktober 2016 lalu," kata Febri, Rabu (25/1).
Dia menambahkan, Umar Samiun ditangkap setelah melakukan perjalanan dari Kendari-Makassar-Jakarta.
"Tindakan hukum yang dipilih melakukan penangkapan. Dia ditangkap saat turun dari pesawat," kata Febri.
Dia mengatakan, KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan apakah Umar yang akan mengikuti pilkada serentak 2017 itu ditahan atau tidak.
"Ini menjadi pelajaran bagi tersangka lain agar segera memenuhi panggilan KPK dengan upaya sebaik-baiknya," katanya.
KPK sebelumnya sudah tiga kali melayangkan surat panggilan. Satu surat sampai sehari sebelum pemeriksaan.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati nonaktif Buton, Sulawesi Tenggara Samsu Umar Abdul Samiun, tersangka suap mantan
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Pas Uji Capim KPK, Legislator Golkar Singgung Persoalan Ego Sektoral Memberantas Korupsi
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai