KPK Bekukan Aset Nazaruddin
Rabu, 13 Juli 2011 – 16:49 WIB

KPK Bekukan Aset Nazaruddin
Semenatara itu, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menyebutkan pihaknya takkan membentuk tim khusus untuk memburu Nazaruddin. Perburuan pria asal Medan itu lebih dipercayakan pada pihak berwajib karena dinilai lebih optimal.
"Kita sudah minta semua perwakilan kantor imigrasi yang ada 19 negara untuk melakukan monitoring," kata Patrialis.
Langkah lain, imbuh dia, pihaknya telah mencabut paspor atas nama Nazaruddin agar ruang geraknya semakin terbatas. "Mungkin dia bisa pergi ke mana-mana waktu paspornya belum dicabut. Kita yakin penangkapan dia tinggal tunggu waktu saja,” ujarnya. (pra/jpnn)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membekukan aset rumah dan perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazarudin. Selain
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Sulteng Bantu Biaya Pemulangan Jenazah Jurnalis Situr Wijaya
- Kondisi Terkini Lalu Lintas di Pelabuhan Merak pada Puncak Arus Balik 2025
- 5 Berita Terpopuler: Seluruh PPPK Wajib Tahu, BKN Memberikan Peringatan Tegas, Begini Isi Penjelasannya
- Kesiapan Posko Mudik BUMN Sambut Arus Balik di Bandara Soetta, Ada Beragam Fasilitas
- Arus Balik Lebaran 2025, Kapolri Sampai Bilang Cukup Luar Biasa
- Calon PPPK Penasaran, BKN Sebut Jumlah Pertek NIP Terbit Selama Libur Lebaran