KPK Bela Alexander Marwata soal Pertemuan dengan Eko Darmanto yang Diusut Polda Metro

KPK Bela Alexander Marwata soal Pertemuan dengan Eko Darmanto yang Diusut Polda Metro
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto: Ricardo

"Maka, Bapak AM bersedia menerima laporan tersebut dengan tetap memperhatikan ketentuan Dewas, yakni dengan memberitahukan kepada pimpinan yang lain serta didampingi oleh pegawai pada bidang pengaduan masyarakat dan accounting forensic," tuturnya.

Tessa juga kembali menegaskan bahwa sikap Alex Marwata sudah sejalan dengan nilai integritas sebagai insan KPK.

Dia menyebut insan KPK senantiasa dituntut untuk menyadari bahwa seluruh sikap dan tindakannya selalu melekat dalam kapasitasnya selaku insan KPK.

KPK, kata Tessa, akan tetap menghormati dan kooperatif pada proses pemeriksaan yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya dan di Dewas KPK.

"Kami meyakini penegakan hukum ataupun etik ini akan dilakukan secara objektif dan sesuai dengan norma-normanya," ucap Tessa.

Untuk diketahui, Wakil Ketua Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Dewas KPK terkait dengan pertemuannya dengan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Polda Metro Jaya telah menerima pengaduan masyarakat (dumas) tertanggal 23 Maret 2024 terkait dengan adanya laporan atau pengaduan dugaan tindak pidana berupa hubungan langsung atau tidak langsung.

Polda Metro Jaya juga telah melakukan klarifikasi terhadap Alex Marwata pada hari Selasa (15/10).

Jubir KPK Tessa Mahardhika sampaikan pembelaan terhadap Alexander Marwata soal kasus pertemuan dengan Eko Darmanto yang diusut Polda Metro Jaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News