KPK Bela Alexander Marwata soal Pertemuan dengan Eko Darmanto yang Diusut Polda Metro
Seusai diklarifikasi, Alexander Marwata menyatakan bahwa dirinya tidak mendapatkan keuntungan dari pertemuan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
"Apakah dari pertemuan itu saya mendapatkan keuntungan? Saya sampaikan di sini, saya sama sekali tidak mendapatkan keuntungan," ucapnya ditemui di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa lalu.
Alex juga menyebutkan Eko Darmanto juga tidak mendapatkan manfaat atau keuntungan apa pun atas pertemuan tersebut dan hasil pertemuan tersebut juga sudah disampaikan ke KPK.
"Jadi, ini sesuatu yang sifatnya sudah terbuka di KPK bahwa saya memang bertemu dengan Eko dan berkomunikasi. Jadi, ya, kita lihat saja, 'kan begitu 'kan. Saya tinggal ikuti saja apa yang menjadi, yang ingin diketahui pihak di Polda Metro Jaya ini," kata dia.
Alex juga menjelaskan bahwa pertemuan tersebut berlangsung satu kali dan terjadi pada 6 bulan lalu yang bertujuan untuk mengetahui keinginan Eko Darmanto yang ingin melaporkan adanya tindakan korupsi.
"Yang bersangkutan ingin melaporkan terkait dengan dugaan korupsi di instansi bea cukai terkait dengan impor emas, handphone, dan besi baja," ucapnya.
Ditegaskan oleh Alex bahwa tidak ada yang akan ditutup-tutupi terkait dengan pertemuan tersebut ke Polda Metro Jaya.
"Saya akan jelaskan apa adanya. Tidak ada yang saya tutup-tutupi. Saya sebagai warga negara, akan taat hukum. Saya tidak menghubungi siapa pun untuk menolong saya, tidak. Saya akan buktikan kalau saya taat pada hukum dan saya patuh pada hukum," ucapnya.(ant/jpnn)
Jubir KPK Tessa Mahardhika sampaikan pembelaan terhadap Alexander Marwata soal kasus pertemuan dengan Eko Darmanto yang diusut Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Eks Penyidik Minta KPK Menetapkan Kepala Bapanas Sebagai Tersangka Kasus Demurrage Beras
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Petinggi PT Insight Investments Management
- KPK Periksa Direktur PT Prakarsa Nusa Bakti Benny Seputra
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Bos PT Totalindo Eka Persada
- Modus Licik Korupsi di Bank Pelat Merah Riau Sebesar Rp 46,6 Miliar
- Jokowi Bentuk Kortastipidkor Polri, Jamaludin Malik Ingatkan Sinergi dengan KPK