KPK Belum Agendakan Panggil Nazaruddin
Senin, 23 Mei 2011 – 23:43 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum mengagendakan memanggil Muhammad Nazaruddin, orang yang disebut-sebut terlibat dalam kasus suap wisma atlet SEA Games. Pimpinan KPK masih menunggu perkembangan penyidikan untuk memanggil Nazaruddin.
"Panggil memanggil itu bukan solusi. Kita tunggu pemeriksaan selanjutnya. Perkembangan kasus itu kan kita lihat dari tim penyidik," kata Ketua KPK, Busyro Muqoddas di sela-sela rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan KPK, Senin (23/5).
Menurut Busyro, alasan pemanggilan seseorang yang disebut-sebut terlibat dalam kasus tertentu ada di tim penyidik. Tapi yang jelas kata dia, tersangka dugaan suap Mindo Rosalina Manulang dan Sesmenpora Wafid Muharram sudah tertangkap tangan.
"Itu ada di tim penyidik. Apa artinya dipanggil kalau BAP-nya tidak tahu tidak kenal. Yang penting alat bukti. Kalau bilang tidak kenal nanti ada alat buktinya, kan tinggal ini," tukasnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum mengagendakan memanggil Muhammad Nazaruddin, orang yang disebut-sebut terlibat
BERITA TERKAIT
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub