KPK Belum akan Periksa Andi Mallarangeng
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng besok (13/9). Sebab, KPK belum melayangkan surat pemanggilan kepada Andi dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus Hambalang.
"Sampai semalam saya konfirmasi apakah ada surat pemanggilan kepada AAM (Andi Alfian Mallarangeng), ternyata belum ada. Sehingga bisa dipastikan besok tidak ada pemeriksaan terhadap AAM (Andi Alfian Mallarangeng)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di KPK, Jakarta, Kamis (12/9).
Meski belum memeriksa Andi, lanjutnya, bukan berarti KPK berhenti mengusut kasus Hambalang. Sebab mereka tetap melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. "Hari ini ada pemeriksaan saksi terkait Hambalang," kata Johan.
Pemeriksaan terhadap para saksi, ujar Johan, dilakukan untuk mendalami dan merampungkan pemberkasan kasus tersebut. "Sehingga bisa dibawa ke penuntutan," katanya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang. Selain Andi, dua orang lainnya adalah Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar dan mantan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor.
KPK juga menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka dengan dugaan perbuatan korupsi yang berbeda, yakni menerima pemberian hadiah atau gratifikasi terkait proyek Hambalang. Sejauh ini, baru Deddy yang ditahan KPK. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng besok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru