KPK Belum Bentuk Tim Usut 8 Kasus
Jumat, 15 Agustus 2008 – 15:58 WIB
![KPK Belum Bentuk Tim Usut 8 Kasus](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
KPK Belum Bentuk Tim Usut 8 Kasus
JAKARTA - Hingga Jumat (15/8), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum membentuk tim penyidik untuk pengusutan 8 kasus dugaan korupsi yang dilaporkan Tim Upaya Pemberantasan Korupsi Dewan Perwakilan Daerah (TUPK-DPD).
Wakil Ketua KPK Haryono Umar di gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/8), menjelaskan, karena tahapannya masih penghitungan angka kerugian negara di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga saat ini KPK belum membentuk tim penyidik 8 kasus dugaan korupsi yang dilaporkan DPD.
Baca Juga:
"Kita belum membentuk tim," ujarnya, sekaligus membantah informasi yang berkembang bahwa KPK telah membentuk tim penyidik yang dikabarkan akan segera turun ke lapangan untuk melakukan serangkaian pemeriksaan.
Baca Juga:
JAKARTA - Hingga Jumat (15/8), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum membentuk tim penyidik untuk pengusutan 8 kasus dugaan korupsi yang dilaporkan
BERITA TERKAIT
- Jenazah Victor Maruli Korban Penembakan di Malaysia Tiba di Kualanamu
- 5 Berita Terpopuler: Kepala BKN Angkat Bicara, Info Penting untuk Honorer Databased Muncul, Sudah Pasti Tak Ada PHK?
- Jasad Pria Berkaus Loreng TNI Ditemukan di Pantai Minajaya, Begini Kondisinya
- Zarof Ricar, Ibu Tiri, Uang Pergaulan, dan Eks Ketua PN Surabaya
- Kapolda Sulsel Cek Kondisi 2 Bocah yang Dianiaya Orang Tua di Makassar
- Polri Buka Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama hingga 6 Maret 2025