KPK Belum Berencana Ambil Alih Kasus Gayus

KPK Belum Berencana Ambil Alih Kasus Gayus
KPK Belum Berencana Ambil Alih Kasus Gayus
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum punya rencana untuk mengambil alih kasus Gayus Tambunan. "Yang saya tahu, sampai hari ini KPK belum ada rencana mengambil alih. Kasus itu kan ditangani Mabes Polri, dan sekarang sedang berjalan," ujar Johan Budi, juru bicara KPK, Kamis (11/11).

Mengingat pengusutan kasus tersebut sedang berlangsung, kata Johan pula, maka biarkanlah Mabes Polri yang menyelesaikannya. Saat dimintai pandangan terkait tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian yang kian berkurang, Johan tidak mau menanggapi panjang lebar. "Tingkat kepercayaan itu dari mana kita mengukurnya?" katanya pula.

Demikian pula tentang asumsi pihak tertentu, yang menganggap bahwa pengusutan tidak akan optimal, karena kasus ini menyangkut internal lembaga polisi. "Saya tidak mau komentar soal itu. Itu pandangan orang," ujar Johan.

Namun, jika pihak Mabes Polri yang (justru) meminta KPK mengambil alih kasus ini, menurut Johan Budi, itu adalah persoalan lain lagi. Dalam hal ini katanya, KPK tidak (akan) bicara siap atau tidak siap. "Sebagai penegak hukum, tidak ada istilah siap (atau) tidak siap," pungkasnya.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum punya rencana untuk mengambil alih kasus Gayus Tambunan. "Yang saya tahu, sampai hari ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News