KPK Belum Berencana Ambil Alih Kasus Gayus
Kamis, 11 November 2010 – 16:38 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum punya rencana untuk mengambil alih kasus Gayus Tambunan. "Yang saya tahu, sampai hari ini KPK belum ada rencana mengambil alih. Kasus itu kan ditangani Mabes Polri, dan sekarang sedang berjalan," ujar Johan Budi, juru bicara KPK, Kamis (11/11). Namun, jika pihak Mabes Polri yang (justru) meminta KPK mengambil alih kasus ini, menurut Johan Budi, itu adalah persoalan lain lagi. Dalam hal ini katanya, KPK tidak (akan) bicara siap atau tidak siap. "Sebagai penegak hukum, tidak ada istilah siap (atau) tidak siap," pungkasnya.
Mengingat pengusutan kasus tersebut sedang berlangsung, kata Johan pula, maka biarkanlah Mabes Polri yang menyelesaikannya. Saat dimintai pandangan terkait tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian yang kian berkurang, Johan tidak mau menanggapi panjang lebar. "Tingkat kepercayaan itu dari mana kita mengukurnya?" katanya pula.
Baca Juga:
Demikian pula tentang asumsi pihak tertentu, yang menganggap bahwa pengusutan tidak akan optimal, karena kasus ini menyangkut internal lembaga polisi. "Saya tidak mau komentar soal itu. Itu pandangan orang," ujar Johan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum punya rencana untuk mengambil alih kasus Gayus Tambunan. "Yang saya tahu, sampai hari ini
BERITA TERKAIT
- Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum