KPK Belum Berencana Panggil Anas

KPK Belum Berencana Panggil Anas
KPK Belum Berencana Panggil Anas
Selain itu, bukti-bukti keterlibatan anak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu juga disebutkan hilang. KPK dikabarkan merekrut penyidik TNI sebanyak 20 orang untuk menangani kasus Hambalang. Isu lain, penyidik tidak berani menentapkan Andi Zulkarnaen Mallarangeng sebagai tersangka karena khawatir dia akan cerita soal pemberian mobil Ferrari ke Ibas.

    

Menanggapi isu tersebut, Johan memastikan pihaknya tidak pernah merekrut penyidik dari TNI. Informasi yang beredar tersebut juga tidak bisa dipastikan kebenarannya. Penelusuran kasus Hambalang masih tetap dilanjutkan dan tidak berhenti pada para tersangka saat ini. ’’KPK tidak merekrut penyidik dari TNI,’’ jelasnya. (dim)
Berita Selanjutnya:
Senam Lebih Satu Jam Nonstop

JAKARTA - Penahanan Andi Alfian Mallarangeng tampaknya belum diikuti dengan penahanan tersangka terkait kasus Hambalang lainnya. Yakni, mantan petinggi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News