KPK Belum Berencana Panggil Anas
Minggu, 20 Oktober 2013 – 02:43 WIB

KPK Belum Berencana Panggil Anas
Selain itu, bukti-bukti keterlibatan anak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu juga disebutkan hilang. KPK dikabarkan merekrut penyidik TNI sebanyak 20 orang untuk menangani kasus Hambalang. Isu lain, penyidik tidak berani menentapkan Andi Zulkarnaen Mallarangeng sebagai tersangka karena khawatir dia akan cerita soal pemberian mobil Ferrari ke Ibas.
Menanggapi isu tersebut, Johan memastikan pihaknya tidak pernah merekrut penyidik dari TNI. Informasi yang beredar tersebut juga tidak bisa dipastikan kebenarannya. Penelusuran kasus Hambalang masih tetap dilanjutkan dan tidak berhenti pada para tersangka saat ini. ’’KPK tidak merekrut penyidik dari TNI,’’ jelasnya. (dim)
JAKARTA - Penahanan Andi Alfian Mallarangeng tampaknya belum diikuti dengan penahanan tersangka terkait kasus Hambalang lainnya. Yakni, mantan petinggi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap