KPK Belum Berencana Panggil Anas
Minggu, 20 Oktober 2013 – 02:43 WIB
Selain itu, bukti-bukti keterlibatan anak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu juga disebutkan hilang. KPK dikabarkan merekrut penyidik TNI sebanyak 20 orang untuk menangani kasus Hambalang. Isu lain, penyidik tidak berani menentapkan Andi Zulkarnaen Mallarangeng sebagai tersangka karena khawatir dia akan cerita soal pemberian mobil Ferrari ke Ibas.
Menanggapi isu tersebut, Johan memastikan pihaknya tidak pernah merekrut penyidik dari TNI. Informasi yang beredar tersebut juga tidak bisa dipastikan kebenarannya. Penelusuran kasus Hambalang masih tetap dilanjutkan dan tidak berhenti pada para tersangka saat ini. ’’KPK tidak merekrut penyidik dari TNI,’’ jelasnya. (dim)
JAKARTA - Penahanan Andi Alfian Mallarangeng tampaknya belum diikuti dengan penahanan tersangka terkait kasus Hambalang lainnya. Yakni, mantan petinggi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah