KPK Belum Berencana Periksa Priyo
Jumat, 26 April 2013 – 17:08 WIB

KPK Belum Berencana Periksa Priyo
JAKARTA--Kendati nama Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, disebut-sebut "diamankan jatahnya" dalam sadapan rekaman pembicaraan di persidangan kasus dugaan korupsi Alquran, antara Fahd A Rafiq dan Zulkarnaen Djabar, Komisi Pemberantasan Korupsi belum berencana memeriksa politisi Partai Golkar itu.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, menyatakan, sejauh ini lembaga pemberangus korupsi itu belum berencana memeriksa Priyo. "Sampai hari ini belum (berencana periksa Priyo)," ujar Johan, Jumat (26/4).
Kendati demikian, Johan menerangkan, tidak menutup kemungkinan, keterangan atau pengakuan yang ada dari pihak-pihak dalam sadapan pembicaraan telepon itu akan divalidasi KPK.
"Tapi tentu pengakuan akan divalidasi apakah itu bernilai benar," tegasnya lagi. Namun demikian, Johan mengatakan, kalau validasi itu tidak perlu memeriksa orang. "Validasi belum tentu harus dipanggil," ujarnya.
JAKARTA--Kendati nama Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, disebut-sebut "diamankan jatahnya" dalam sadapan rekaman pembicaraan di persidangan
BERITA TERKAIT
- Prabowo Lakukan Panen Raya Serentak di 14 Provinsi
- ASN Pemprov Jakarta Diizinkan WFA Pada 8 April, Masuk 9 April
- Kompolnas Minta Kasus Ipda Endri Purwa Sefa Tempeleng Jurnalis Ditindaklanjuti Secara Serius
- Keluarga Korban Ungkap Proses Uji DNA dalam Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita di Banjarbaru
- Arus Balik Lebaran 2025, 2 Juta Kendaraan Melintasi Jalur Arteri Jabar
- Cabut Izin Perusahaan Tambang Nikel di Morowali yang Ogah Lakukan Reklamasi