KPK Belum Berencana Periksa Priyo
Jumat, 26 April 2013 – 17:08 WIB
JAKARTA--Kendati nama Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, disebut-sebut "diamankan jatahnya" dalam sadapan rekaman pembicaraan di persidangan kasus dugaan korupsi Alquran, antara Fahd A Rafiq dan Zulkarnaen Djabar, Komisi Pemberantasan Korupsi belum berencana memeriksa politisi Partai Golkar itu.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, menyatakan, sejauh ini lembaga pemberangus korupsi itu belum berencana memeriksa Priyo. "Sampai hari ini belum (berencana periksa Priyo)," ujar Johan, Jumat (26/4).
Kendati demikian, Johan menerangkan, tidak menutup kemungkinan, keterangan atau pengakuan yang ada dari pihak-pihak dalam sadapan pembicaraan telepon itu akan divalidasi KPK.
"Tapi tentu pengakuan akan divalidasi apakah itu bernilai benar," tegasnya lagi. Namun demikian, Johan mengatakan, kalau validasi itu tidak perlu memeriksa orang. "Validasi belum tentu harus dipanggil," ujarnya.
JAKARTA--Kendati nama Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, disebut-sebut "diamankan jatahnya" dalam sadapan rekaman pembicaraan di persidangan
BERITA TERKAIT
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 18 November, Hujan Ringan hingga Sedang di Mayoritas Wilayah Indonesia
- Berita Duka, Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam