KPK Belum Berencana Periksa Priyo

KPK Belum Berencana Periksa Priyo
KPK Belum Berencana Periksa Priyo
JAKARTA--Kendati nama Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, disebut-sebut "diamankan jatahnya" dalam sadapan rekaman pembicaraan di persidangan kasus dugaan korupsi Alquran, antara Fahd A Rafiq dan Zulkarnaen Djabar, Komisi Pemberantasan Korupsi belum berencana memeriksa politisi Partai Golkar itu.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, menyatakan, sejauh ini lembaga pemberangus korupsi itu belum berencana memeriksa Priyo. "Sampai hari ini belum (berencana periksa Priyo)," ujar Johan, Jumat (26/4).

Kendati demikian, Johan menerangkan, tidak menutup kemungkinan, keterangan atau pengakuan yang ada dari pihak-pihak dalam sadapan pembicaraan telepon itu akan divalidasi KPK.

"Tapi tentu pengakuan akan divalidasi apakah itu bernilai benar," tegasnya lagi. Namun demikian, Johan mengatakan, kalau  validasi itu tidak perlu memeriksa orang. "Validasi belum tentu harus dipanggil," ujarnya.

JAKARTA--Kendati nama Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, disebut-sebut "diamankan jatahnya" dalam sadapan rekaman pembicaraan di persidangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News