KPK Belum Berencana Sita Tanah Bupati Nganjuk

KPK Belum Berencana Sita Tanah Bupati Nganjuk
KPK. Foto: JPNN

Sementara itu, di Kecamatan Nganjuk, tanah milik bupati berada di Desa Balong Pacul, Kedungdowo, dan Kelurahan Ringinanom.

Ada juga tanah di Desa Bareng, Kecamatan Sawahan. Bahkan, bupati memiliki sawah di Desa Putren, Kecamatan Sukomoro. Termasuk Desa Suru, Kecamatan Ngetos, seluas 10 hektare.

Tanah itu awalnya dimiliki 31 orang dari Desa Oro-Oro Ombo dan Desa Suru, Kecamatan Ngetos. Saat ini mayoritas tanah tersebut ditanami tanaman jati dan akasia. (noe/ut/c21/diq/jpnn) 


Puluhan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini mendalami puluhan hektare aset tanah milik Bupati Nganjuk Taufiqurrahman sejak Desember


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News