KPK 'Belum Berminat' Periksa Andi dan Anas
Kamis, 28 Maret 2013 – 19:31 WIB
JAKARTA – Dua mantan Petinggi Partai Demokrat yang ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, di Bukit Hambalang, Sentul, Jawa Barat, tak juga diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng yang menyandang status tersangka sejak 6 Desember lalu dan Mantan Ketum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum yang berstatus sebagai tersangka sejak 22 Maret lalu. Bekas Menteri Pemuda Olahraga yang juga bekas Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, di Bukit Hambalang, Sentul, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, menyatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi pada dua kasus itu. "Baik dalam konteks pembangunan maupun penerimaannya (gratifikasi)," ujar Johan, di Kantor KPK, Kamis (28/3).
Terkait kapan tersangkanya akan diperiksa, Johan menjelaskan, memang sampai saat ini KPK belum menjadwalkan. Namun, sudah pasti KPK akan memeriksa kedua tersangka itu. “Tapi, pasti akan dijadwalkan,” pungkas Johan.
Baca Juga:
JAKARTA – Dua mantan Petinggi Partai Demokrat yang ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah
BERITA TERKAIT
- Dukung Ketahanan Pangan, Kemdiktisaintek Galakkan Riset & Inovasi Benih Unggul
- Kemdiktisaintek Usulkan Anggaran Tambahan ke DPR Khusus Tukin Dosen
- Kemenag Targetkan 1000 Kampung Moderasi Beragama Rampung di 2025
- Notaris Berharap Menteri Hukum Laksanakan Putusan MK Soal Jabatan Notaris 70 Tahun
- Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti
- Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1