KPK Belum Bersikap Soal Pelantikan Hambit
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil sikap soal rencana pelantikan Hambit Bintih sebagai Bupati Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah terpilih.
Hambit yang merupakan tahanan KPK karena tersangkut kasus dugaan suap Pilkada Gunung Mas, itu rencananya akan dilantik Kementerian Dalam Negeri sebagai bupati terpilih. Pelantikan itu menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang mengukuhkan kemenangan Hambit.
Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan lembaga antikorupsi itu sudah menerima surat dari Kemendagri soal pelantikan Hambit. Hanya saja, kata Johan, KPK belum menentukan sikap terkait surat kementerian yang dipimpin Gamawan Fauzi itu.
"Kita sudah menerima permintaan untuk bisa melantik. Tapi, belum ada (keputusan)," katanya kepada wartawan lewat pesan singkatnya, Kamis (26/12).
Johan menerangkan, kemungkinan besar besok KPK akan menentukan sikapnya. "Ya, kemungkinan Jumat KPK akan menyampaikan sikap terkait permintaan ini," ujar Johan.
Kemarin, Hambit enggan mengomentari rencana pelantikannya itu. Ia memilih konsentrasi merayakan Natal, dan mengikuti segala aturan yang berlaku. "Kita ikuti aturan saja," ujarnya saat hendak mengikuti Misa Natal yang digelar KPK kemarin. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil sikap soal rencana pelantikan Hambit Bintih sebagai Bupati Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Panglima TNI Lakukan Mutasi Kepada 101 Perwira Tinggi TNI, Berikut Daftar Namanya
- Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi