KPK Belum Bersikap Soal Pelantikan Hambit
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil sikap soal rencana pelantikan Hambit Bintih sebagai Bupati Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah terpilih.
Hambit yang merupakan tahanan KPK karena tersangkut kasus dugaan suap Pilkada Gunung Mas, itu rencananya akan dilantik Kementerian Dalam Negeri sebagai bupati terpilih. Pelantikan itu menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang mengukuhkan kemenangan Hambit.
Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan lembaga antikorupsi itu sudah menerima surat dari Kemendagri soal pelantikan Hambit. Hanya saja, kata Johan, KPK belum menentukan sikap terkait surat kementerian yang dipimpin Gamawan Fauzi itu.
"Kita sudah menerima permintaan untuk bisa melantik. Tapi, belum ada (keputusan)," katanya kepada wartawan lewat pesan singkatnya, Kamis (26/12).
Johan menerangkan, kemungkinan besar besok KPK akan menentukan sikapnya. "Ya, kemungkinan Jumat KPK akan menyampaikan sikap terkait permintaan ini," ujar Johan.
Kemarin, Hambit enggan mengomentari rencana pelantikannya itu. Ia memilih konsentrasi merayakan Natal, dan mengikuti segala aturan yang berlaku. "Kita ikuti aturan saja," ujarnya saat hendak mengikuti Misa Natal yang digelar KPK kemarin. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil sikap soal rencana pelantikan Hambit Bintih sebagai Bupati Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella