KPK Belum Bisa Angkut 6 Pihak yang Terjaring OTT di Kalsel, Ini Kendalanya
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum bisa mengangkut semua pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel).
KPK menyatakan ada kendala yang ditemukan untuk memobilisasi para pihak tersebut.
"Mohon bersabar karena pihak-pihak tersebut kami bawa bertahap melalui penerbangan komersial sehingga tidam bisa dalam satu jadwal," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Senin (7/10).
Ghufron mengatakan KPK mengamankan sekitar enam orang dari OTT pada Minggu (6/10).
"Dari pihak pemberi dan penerima dengan sejumlah uang," kata Ghufron.
Ghufron menyatakan KPK akan memberikan keterangan lebih jelas setelah semua pihak bisa dibawa ke Jakarta.
"Nanti kalau sudah terkumpul kami akan sampaikan melalui konferensi pers, mungkin besok," kaya Ghufron.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mengamankan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (6/10).
KPK menyatakan ada kendala yang ditemukan untuk memobilisasi para pihak yang terjaring OTT.
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel
- KPK Peringatkan Pemprov: Setop Money Politic Berkedok Bansos!
- KPK Diminta Pelototi Mutasi Massal Camat di Jakarta Menjelang Pilkada
- KPK Ancam Jemput Paksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini
- Paman Birin Menang Praperadilan, KPK Bereaksi Begini