KPK Belum Bisa Angkut 6 Pihak yang Terjaring OTT di Kalsel, Ini Kendalanya
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum bisa mengangkut semua pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel).
KPK menyatakan ada kendala yang ditemukan untuk memobilisasi para pihak tersebut.
"Mohon bersabar karena pihak-pihak tersebut kami bawa bertahap melalui penerbangan komersial sehingga tidam bisa dalam satu jadwal," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Senin (7/10).
Ghufron mengatakan KPK mengamankan sekitar enam orang dari OTT pada Minggu (6/10).
"Dari pihak pemberi dan penerima dengan sejumlah uang," kata Ghufron.
Ghufron menyatakan KPK akan memberikan keterangan lebih jelas setelah semua pihak bisa dibawa ke Jakarta.
"Nanti kalau sudah terkumpul kami akan sampaikan melalui konferensi pers, mungkin besok," kaya Ghufron.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mengamankan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (6/10).
KPK menyatakan ada kendala yang ditemukan untuk memobilisasi para pihak yang terjaring OTT.
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi