KPK Belum Bisa Angkut 6 Pihak yang Terjaring OTT di Kalsel, Ini Kendalanya

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum bisa mengangkut semua pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel).
KPK menyatakan ada kendala yang ditemukan untuk memobilisasi para pihak tersebut.
"Mohon bersabar karena pihak-pihak tersebut kami bawa bertahap melalui penerbangan komersial sehingga tidam bisa dalam satu jadwal," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Senin (7/10).
Ghufron mengatakan KPK mengamankan sekitar enam orang dari OTT pada Minggu (6/10).
"Dari pihak pemberi dan penerima dengan sejumlah uang," kata Ghufron.
Ghufron menyatakan KPK akan memberikan keterangan lebih jelas setelah semua pihak bisa dibawa ke Jakarta.
"Nanti kalau sudah terkumpul kami akan sampaikan melalui konferensi pers, mungkin besok," kaya Ghufron.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mengamankan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (6/10).
KPK menyatakan ada kendala yang ditemukan untuk memobilisasi para pihak yang terjaring OTT.
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- KPK Periksa Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Praperadilan Ditunda, Pengacara Staf Hasto Sindir KPK
- KPK Absen, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Staf Hasto