KPK Belum Bisa Periksa Antasari

KPK Belum Bisa Periksa Antasari
KPK Belum Bisa Periksa Antasari
JAKARTA – Rencana Pengawas Internal (PI) KPK untuk memeriksa Antasari Azhar di tahanan Polda Metro Jaya ternyata belum terwujud. Pasalnya, Polda Metro Jaya belum memberi kesempatan Pengawas Internal KPK melakukan pemeriksaan.

Wakil ketua KPK Bibit Samad Rianto yang ditemui usai menghadiri acara Pidato Kenegaraan presiden di DPR, Jumat (14/8) mengakui adanya penundaan pemeriksaan atas koleganya itu. “Laporan terakhir belum saya terima, tetapi kita memang masih koordinasi untuk itu (pemeriksaan Antasari),” ujar Bibit.

Karenanya Bibit juga mengatakan, sejauh ini KPK terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk bisa memeriksa Antasari terkait pertemuan mantan ketua non aktif KPK itu dengan tersangka dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Dephut, Anggoro Widjoyo.

Ditanya soal belum adanya ijin dari Polda karena KPK baru mengantongi persetujuan lisan Kapolri, Bibit membantahnya. Alasannya, KPK sudah mengajukan permohonan tertulis ke Polda. “Kita sudah membuat secara tertulis. Jadi itu terserah Kapoldanya. Tergantung kesediaan Polda,” sambung Bibit.

JAKARTA – Rencana Pengawas Internal (PI) KPK untuk memeriksa Antasari Azhar di tahanan Polda Metro Jaya ternyata belum terwujud. Pasalnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News