KPK Belum Bisa Periksa Antasari
Jumat, 14 Agustus 2009 – 14:55 WIB
JAKARTA – Rencana Pengawas Internal (PI) KPK untuk memeriksa Antasari Azhar di tahanan Polda Metro Jaya ternyata belum terwujud. Pasalnya, Polda Metro Jaya belum memberi kesempatan Pengawas Internal KPK melakukan pemeriksaan. Ditanya soal belum adanya ijin dari Polda karena KPK baru mengantongi persetujuan lisan Kapolri, Bibit membantahnya. Alasannya, KPK sudah mengajukan permohonan tertulis ke Polda. “Kita sudah membuat secara tertulis. Jadi itu terserah Kapoldanya. Tergantung kesediaan Polda,” sambung Bibit.
Wakil ketua KPK Bibit Samad Rianto yang ditemui usai menghadiri acara Pidato Kenegaraan presiden di DPR, Jumat (14/8) mengakui adanya penundaan pemeriksaan atas koleganya itu. “Laporan terakhir belum saya terima, tetapi kita memang masih koordinasi untuk itu (pemeriksaan Antasari),” ujar Bibit.
Baca Juga:
Karenanya Bibit juga mengatakan, sejauh ini KPK terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk bisa memeriksa Antasari terkait pertemuan mantan ketua non aktif KPK itu dengan tersangka dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Dephut, Anggoro Widjoyo.
Baca Juga:
JAKARTA – Rencana Pengawas Internal (PI) KPK untuk memeriksa Antasari Azhar di tahanan Polda Metro Jaya ternyata belum terwujud. Pasalnya,
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca di Jakarta pada Jumat Sore, Siapkan Payung, Diperkirakan Akan Turun Hujan
- LRT Jabodebek Perpanjang Jam Operasional saat Malam Tahun Baru, Berikut Jadwalnya
- Malam Tahun Baru, KAI Perpanjang Waktu Layanan LRT Jabodebek
- Memaknai Putusan PTUN Terhadap Gugatan Anwar Usman
- Uskup Agung Jakarta Bela Sekjen PDIP? Begini Warganet Menyikapinya
- Kasus Hasto Bukan Politisasi, KPK Harus Berani Melawan Intervensi