KPK Belum Bisa Periksa Istri Mantan Wakapolri
Jumat, 15 Oktober 2010 – 23:32 WIB

KPK Belum Bisa Periksa Istri Mantan Wakapolri
Surat dokter yang dilampirkan itu ditandatangani dr Andreas Hari, seorang dokter spesialis syaraf di sebuah rumah sakit di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Menurut Johan, surat dokter itu berisi pendapat tentang catatan medis Nunun dari dokter bernama Geraldine Tan.
Baca Juga:
"Keterangan dokter yang dilampirkan itu hanya summary dari medical record atas nama yang bersangkutan (Nunun) dari hasil pemeriksaan pada 3 November 2009, medical record 15 Februari 2010, dan juga 15 maret 2010," beber Johan sembari memasukkan rambut kuncirnya ke balik jaket.
Lantas apakah KPK percaya begitu saja" Johan mengatakan, sebenarnya KPK pernah mencoba memperoleh pendapat yang berbeda tentang sakitnya Nunun. KPK, kata Johan, juga menyediakan dokter pembanding.
"Dulu kita pernah mau menghadirkan yang bersnagkutan di persidangan perkara travelers cheque, tapi gagal karena (Nunun) sakit. Kita sudah berupaya mencari second opinion. Tetapi untuk mencari second opinion tidak berhasil karena yang bersangkutan tidak ada di sini," sebut Johan.
JAKARTA - Jumat (15/10) ini, sedianya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Nunun Nurbaeti Daradjatun, terkait proses penyidikan kasus suap
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus