KPK Belum Bisa Periksa Istri Mantan Wakapolri
Jumat, 15 Oktober 2010 – 23:32 WIB
Surat dokter yang dilampirkan itu ditandatangani dr Andreas Hari, seorang dokter spesialis syaraf di sebuah rumah sakit di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Menurut Johan, surat dokter itu berisi pendapat tentang catatan medis Nunun dari dokter bernama Geraldine Tan.
Baca Juga:
"Keterangan dokter yang dilampirkan itu hanya summary dari medical record atas nama yang bersangkutan (Nunun) dari hasil pemeriksaan pada 3 November 2009, medical record 15 Februari 2010, dan juga 15 maret 2010," beber Johan sembari memasukkan rambut kuncirnya ke balik jaket.
Lantas apakah KPK percaya begitu saja" Johan mengatakan, sebenarnya KPK pernah mencoba memperoleh pendapat yang berbeda tentang sakitnya Nunun. KPK, kata Johan, juga menyediakan dokter pembanding.
"Dulu kita pernah mau menghadirkan yang bersnagkutan di persidangan perkara travelers cheque, tapi gagal karena (Nunun) sakit. Kita sudah berupaya mencari second opinion. Tetapi untuk mencari second opinion tidak berhasil karena yang bersangkutan tidak ada di sini," sebut Johan.
JAKARTA - Jumat (15/10) ini, sedianya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Nunun Nurbaeti Daradjatun, terkait proses penyidikan kasus suap
BERITA TERKAIT
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus
- BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
- BKKBN Sebut Program PASTI Telah Beri Manfaat Bagi 17.200 Peserta
- KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada