KPK Belum Bisa Periksa Istri Mantan Wakapolri

KPK Belum Bisa Periksa Istri Mantan Wakapolri
KPK Belum Bisa Periksa Istri Mantan Wakapolri
Lantas di mana posisi Nunun saat ini" Johan tidak mau menyebutnya. "Dalam penjelasan surat dari Pak Adang hanya disebutkan, kalau memungkinkan (Nunun) akan memenuhi panggilan," kilahnya.

Dalam catatan KPK, Nunun baru sekali diperiksa saat masih proses penyidikan. Sementara perintah Pengadilan Tipikor untuk menghadirkan Nunun saat persidangan atas Udju Djuhaeri Dudhie Makmun Murod, Endin AJ Soefihara dan Hamka Yandhu tak pernah bisa dipenuhi KPK. "Tapi kalauy untuk panggilan diperiksa saat sudah proses penyidikan baru sekali ini," ucap Johan.(ara/jpnn)


JAKARTA - Jumat (15/10) ini, sedianya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Nunun Nurbaeti Daradjatun, terkait proses penyidikan kasus suap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News