KPK Belum Bisa Sidik Temuan BPK
Jumat, 24 April 2009 – 13:35 WIB

KPK Belum Bisa Sidik Temuan BPK
BPK memeriksa laporan keuangan 191 daerah mulai dari provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia. Secara nasional, BPK menyimpulkan masih terjadi ketidakpatuhan terhadap undang-undang yang berpotensi pada kerugian negara, kekurangan penerimaan, pemborosan, ketidakefektifan bahkan indikasi pidana. Total nilai potensi kerugiannya hampir Rp 30 triliun.(pra)
Baca Juga:
JAKARTA- Berbagai penyimpangan penggunan APBD yang berhasil ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tak bisa otomatis dijadikan bahan bagi KPK
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur