KPK Belum Bisa Sidik Temuan BPK

KPK Belum Bisa Sidik Temuan BPK
KPK Belum Bisa Sidik Temuan BPK
BPK memeriksa laporan keuangan 191 daerah mulai dari provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia. Secara nasional, BPK menyimpulkan masih terjadi ketidakpatuhan terhadap undang-undang yang berpotensi pada kerugian negara, kekurangan penerimaan, pemborosan, ketidakefektifan bahkan indikasi pidana. Total nilai potensi kerugiannya hampir Rp 30 triliun.(pra)


JAKARTA- Berbagai penyimpangan penggunan APBD yang berhasil ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tak bisa otomatis dijadikan bahan bagi KPK


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News