KPK Belum Cegah RJ Lino?
jpnn.com - JAKARTA - Setelah dijadikan tersangka korupsi proyek quay container crane 2010, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino sepertinya masih belum dicegah bepergian ke luar negeri.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andrianti mengaku belum mendapat informasi apakah Lino sudah dicekal atau belum. "Saya belum mendapat informasi soal itu," tegas Yuyuk di KPK, Senin (21/12).
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Ronny Franky Sompie sebelumnya saat dikonfirmasi JPNN mempersilakan untuk menanyakan langsung kepada KPK.
"Sebaiknya ditanyakan saja kepada penyidik KPK atau pimpinan KPK, Ditjen Imigrasi akan melakukan permintaan aparat penegak hukum sesuai perintah dan amanat UU," kata Ronny lewat pesan singkat, Minggu (20/12). (boy/jpnn)
JAKARTA - Setelah dijadikan tersangka korupsi proyek quay container crane 2010, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino sepertinya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng