KPK Belum Cegah RJ Lino?
jpnn.com - JAKARTA - Setelah dijadikan tersangka korupsi proyek quay container crane 2010, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino sepertinya masih belum dicegah bepergian ke luar negeri.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andrianti mengaku belum mendapat informasi apakah Lino sudah dicekal atau belum. "Saya belum mendapat informasi soal itu," tegas Yuyuk di KPK, Senin (21/12).
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Ronny Franky Sompie sebelumnya saat dikonfirmasi JPNN mempersilakan untuk menanyakan langsung kepada KPK.
"Sebaiknya ditanyakan saja kepada penyidik KPK atau pimpinan KPK, Ditjen Imigrasi akan melakukan permintaan aparat penegak hukum sesuai perintah dan amanat UU," kata Ronny lewat pesan singkat, Minggu (20/12). (boy/jpnn)
JAKARTA - Setelah dijadikan tersangka korupsi proyek quay container crane 2010, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino sepertinya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Bacth 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya