KPK Belum Cegah RJ Lino?
jpnn.com - JAKARTA - Setelah dijadikan tersangka korupsi proyek quay container crane 2010, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino sepertinya masih belum dicegah bepergian ke luar negeri.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andrianti mengaku belum mendapat informasi apakah Lino sudah dicekal atau belum. "Saya belum mendapat informasi soal itu," tegas Yuyuk di KPK, Senin (21/12).
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Ronny Franky Sompie sebelumnya saat dikonfirmasi JPNN mempersilakan untuk menanyakan langsung kepada KPK.
"Sebaiknya ditanyakan saja kepada penyidik KPK atau pimpinan KPK, Ditjen Imigrasi akan melakukan permintaan aparat penegak hukum sesuai perintah dan amanat UU," kata Ronny lewat pesan singkat, Minggu (20/12). (boy/jpnn)
JAKARTA - Setelah dijadikan tersangka korupsi proyek quay container crane 2010, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino sepertinya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPPK 2024 Tahap 1 Menerima Gaji Perdana 4 Bulan Lagi, Sabar ya
- 10 Tahun Berdiri dengan Bangunan Seadanya, Sekolah di Ujung Garut Selatan Ini Akhirnya Direnovasi
- BMKG Meminta Warga Waspada Banjir Rob di 17 Wilayah di Indonesia, Catat Daerahnya
- 5 Berita Terpopuler: Pengumuman Seleksi PPPK Muncul, Info BKN Bikin Degdegan, Ada soal Gaji Paruh Waktu
- Sido Muncul Gelontorkan Rp 260 Juta untuk Operasi 40 Pasien Anak Bibir Sumbing
- Sosok Aspri Wamen Bima Arya Jadi Sorotan, Ternyata…