KPK Belum Hitung Kerugian Negara Proyek Main Stadium PON
Rabu, 05 September 2012 – 19:45 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP menyebutkan, penyelidik KPK belum menyimpulkan jumlah dugaan penggelembungan dana proyek yang terjadi dalam pembangunaan proyek Main Stadium Pekan Olahraga Nasional (PON) di komplek Universitas Riau, yang menelan anggaran Rp1,1 triliun lebih.
Menurut Johan, sampai saat ini penyelidikan masih tetap berjalan dengan meminta keterangan sejumlah pihak. Seperti yang dilakukan hari ini, Rabu (5/9) di kantor Kejaksanaan Tinggi Riau terhadap sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Pemerintah Provinsi Riau.
Baca Juga:
"Kita belum simpulkan dugaan markupnya. Karena sampai saat ini penyelidikan masih dilakukan," kata Johan Budi saat dikonfirmasi JPNN Rabu sore.
Sebelumnya, penyelidik KPK juga telah meminta keterangan kepada panitia pengadaan proyek multiyears itu.
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP menyebutkan, penyelidik KPK belum menyimpulkan jumlah dugaan penggelembungan
BERITA TERKAIT
- Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban
- Besok Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer & Lulusan PPG, Sabar ya
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
- LRT Jakarta Velodrome-Rawamangun Diuji Coba 30 September
- Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN