KPK Belum Hitung Kerugian Negara Proyek Main Stadium PON
Rabu, 05 September 2012 – 19:45 WIB

KPK Belum Hitung Kerugian Negara Proyek Main Stadium PON
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP menyebutkan, penyelidik KPK belum menyimpulkan jumlah dugaan penggelembungan dana proyek yang terjadi dalam pembangunaan proyek Main Stadium Pekan Olahraga Nasional (PON) di komplek Universitas Riau, yang menelan anggaran Rp1,1 triliun lebih.
Menurut Johan, sampai saat ini penyelidikan masih tetap berjalan dengan meminta keterangan sejumlah pihak. Seperti yang dilakukan hari ini, Rabu (5/9) di kantor Kejaksanaan Tinggi Riau terhadap sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Pemerintah Provinsi Riau.
Baca Juga:
"Kita belum simpulkan dugaan markupnya. Karena sampai saat ini penyelidikan masih dilakukan," kata Johan Budi saat dikonfirmasi JPNN Rabu sore.
Sebelumnya, penyelidik KPK juga telah meminta keterangan kepada panitia pengadaan proyek multiyears itu.
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP menyebutkan, penyelidik KPK belum menyimpulkan jumlah dugaan penggelembungan
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?