KPK Belum Hitung Kerugian Negara Proyek Main Stadium PON
Rabu, 05 September 2012 – 19:45 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP menyebutkan, penyelidik KPK belum menyimpulkan jumlah dugaan penggelembungan dana proyek yang terjadi dalam pembangunaan proyek Main Stadium Pekan Olahraga Nasional (PON) di komplek Universitas Riau, yang menelan anggaran Rp1,1 triliun lebih.
Menurut Johan, sampai saat ini penyelidikan masih tetap berjalan dengan meminta keterangan sejumlah pihak. Seperti yang dilakukan hari ini, Rabu (5/9) di kantor Kejaksanaan Tinggi Riau terhadap sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Pemerintah Provinsi Riau.
Baca Juga:
"Kita belum simpulkan dugaan markupnya. Karena sampai saat ini penyelidikan masih dilakukan," kata Johan Budi saat dikonfirmasi JPNN Rabu sore.
Sebelumnya, penyelidik KPK juga telah meminta keterangan kepada panitia pengadaan proyek multiyears itu.
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP menyebutkan, penyelidik KPK belum menyimpulkan jumlah dugaan penggelembungan
BERITA TERKAIT
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang