KPK Belum Hitung Kerugian Negara Proyek Main Stadium PON
Rabu, 05 September 2012 – 19:45 WIB
Dalam penyelidikan dugaan korupsi pada pengadaan dan pembangunan Main Stadium PON Riau ini, KPK menelusuri apakah ada penyalahgunaan kewenangan oleh penyelenggara negara dalam pelaksanaan proyek tersebut. "Apakah ada penyalahgunaan kewenangan, ada mark up atau ada kick back (suap)," pungkas Johan Budi.
Berdasarkan informasi yang beredar di KPK, awalnya Pemerintah Pusat memprediksi proyek pembangunan Main Stadium PON hanya akan menghabiskan anggaran sekitar Rp400 miliar. Dengan anggaran tersebut, pemerintah pusat berencana membantu Rp 240 miliar saja.
Namun karena penyusunan anggaran awalnya diduga sudah salah, pusat mengurungkan bantuan tersebut karena takut terlibat mark up. Sebab, terdapat indikasi bahwa Pemerintan Provinsi Riau menyusun harga berdasarkan plafon tertinggi, sehingga dikhawatirkan bisa bermasalah di kemudian hari.
Sementara yang dijadikan acuan pemerintah pusat adalah pengalaman menghitung pembangunan stadion Gedebage Bandung dan Gelora Bung Tomo Surabaya. Anggaran kedua stadion itu masing-masing tak sampai Rp450 M.
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP menyebutkan, penyelidik KPK belum menyimpulkan jumlah dugaan penggelembungan
BERITA TERKAIT
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi