KPK Belum Jadwalkan Pemanggilan Gubernur Sumsel

KPK Belum Jadwalkan Pemanggilan Gubernur Sumsel
KPK Belum Jadwalkan Pemanggilan Gubernur Sumsel
JAKARTA - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Nurdin tak perlu sibuk berurusan dengan pihak penegak hukum di Jakarta dalam kasus penyuapan Wisma Atlet SEA-Games XXVI Palembang. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjadwalkan pemanggilan.

"Belum ada jadwal (pemanggilan)," kata ketua KPK, Busyro Muqoddas di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (19/7).

Nama Alex Noerdin disebut-sebut dalam dakwaan salah satu terdakwa kasus tersebut, yakni Manajer Marketing PT Duta Graha Indah (DGI), Mohamad El Idris. Dimana, dalam dakwaan tersebut dikatakan Gubernur Sumatera Selatan mendapat sukses fee sebesar 2,5 persen dari nilai proyek pembangunan sebesar Rp 191 miliar. Karena PT DGI berhasil mendapatkan proyek pekerjaan Wisma Atlet.

Namun, Busyro berjanji akan memanggil orang-orang yang dianggap terlibat dalam kasus penyuapan ini. Kata dia, hanya Alex tapi para petinggi Partai Demokrat yang ada kaitanya dengan kasus ini.

JAKARTA - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Nurdin tak perlu sibuk berurusan dengan pihak penegak hukum di Jakarta dalam kasus penyuapan Wisma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News