KPK Belum Jadwalkan Periksa Wakil Rektor UI
Jumat, 14 Juni 2013 – 09:29 WIB

KPK Belum Jadwalkan Periksa Wakil Rektor UI
JAKARTA - Kendati menyandang status tersangka dugaan korupsi pengadaan teknologi informasi di Perpustakaan Universitas Indonesia tahun anggaran 2010-2011, Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid dbelum diagendakan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Jadwal pemeriksaan (Tafsir) belum ada," tegas Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Kamis (13/6), malam, di Kantor KPK.
Baca Juga:
Sekarang Tafsir masih menjadi tersangka tunggal pada kasus ini. Namun, KPK tidak akan berhenti membidik pihak lain selain Tafsir. "Kita belum berhenti sampai titik ini saja," kata Johan.
KPK memastikan masih terus melakukan pengembangan pengusutan, termasuk terhadap kalangan swasta yang diduga terlibat kasus ini.
JAKARTA - Kendati menyandang status tersangka dugaan korupsi pengadaan teknologi informasi di Perpustakaan Universitas Indonesia tahun anggaran 2010-2011,
BERITA TERKAIT
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia
- Desa Mukti Sari Memanfaatkan Limbah Ternak untuk Kemandirian Energi