KPK Belum Jadwalkan Periksa Wakil Rektor UI
Jumat, 14 Juni 2013 – 09:29 WIB
JAKARTA - Kendati menyandang status tersangka dugaan korupsi pengadaan teknologi informasi di Perpustakaan Universitas Indonesia tahun anggaran 2010-2011, Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid dbelum diagendakan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Jadwal pemeriksaan (Tafsir) belum ada," tegas Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Kamis (13/6), malam, di Kantor KPK.
Baca Juga:
Sekarang Tafsir masih menjadi tersangka tunggal pada kasus ini. Namun, KPK tidak akan berhenti membidik pihak lain selain Tafsir. "Kita belum berhenti sampai titik ini saja," kata Johan.
KPK memastikan masih terus melakukan pengembangan pengusutan, termasuk terhadap kalangan swasta yang diduga terlibat kasus ini.
JAKARTA - Kendati menyandang status tersangka dugaan korupsi pengadaan teknologi informasi di Perpustakaan Universitas Indonesia tahun anggaran 2010-2011,
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa