KPK Belum Jadwalkan Periksa Wakil Rektor UI
Jumat, 14 Juni 2013 – 09:29 WIB
JAKARTA - Kendati menyandang status tersangka dugaan korupsi pengadaan teknologi informasi di Perpustakaan Universitas Indonesia tahun anggaran 2010-2011, Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid dbelum diagendakan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Jadwal pemeriksaan (Tafsir) belum ada," tegas Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Kamis (13/6), malam, di Kantor KPK.
Baca Juga:
Sekarang Tafsir masih menjadi tersangka tunggal pada kasus ini. Namun, KPK tidak akan berhenti membidik pihak lain selain Tafsir. "Kita belum berhenti sampai titik ini saja," kata Johan.
KPK memastikan masih terus melakukan pengembangan pengusutan, termasuk terhadap kalangan swasta yang diduga terlibat kasus ini.
JAKARTA - Kendati menyandang status tersangka dugaan korupsi pengadaan teknologi informasi di Perpustakaan Universitas Indonesia tahun anggaran 2010-2011,
BERITA TERKAIT
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap