KPK Belum Jerat Rusli dengan Pasal Pencucian Uang

KPK Belum Jerat Rusli dengan Pasal Pencucian Uang
KPK Belum Jerat Rusli dengan Pasal Pencucian Uang
Bambang pun mengaku tak tahu apakah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan sudah memeriksa rekening Rusli yang juga politisi Partai Golkar itu.

“Standarnya pasti akan kita minta. Apakah kita sudah terima atau belum (dari PPATK), akan kita cek,” jelasnya.

Dia menegaskan, saat ini tidak  bisa menyatakan apakah ada dugaan TPPU terhadap Rusli Zainal. “Nanti kami periksa apakah ada potensi,” ujarnya. (boy/jpnn)

JAKARTA – Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan,  KPK belum menyimpulkan ada atau tidaknya Tindak Pidana Pencucian Uang tersangka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News