KPK Belum Mau Panggil Nazaruddin

KPK Belum Mau Panggil Nazaruddin
KPK Belum Mau Panggil Nazaruddin
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya sudah sangat kesulitan memanggil mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebagai saksi kasus suap proyek Wisma Atlet Sea Games 2011 di Palembang. Hingga kemarin, lembaga antokorupsi itu belum juga berencana memanggil Nazaruddin untuk kali ketiga.

"Belum-belum, kami belum membahasnya," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar kepada koran ini kemarin (19/6). Dia menambahkan bahwa, sejak markirnya Nazaruddin untuk yang kali kedua pada Kamis (16/6) lalu, pihaknya belum membahas kapan akan memanggil Nazaruddin untuk kali ketiga.

Selain itu saat ditanya tentang apakah pihaknya akan berkoordinasi dengan advokat senior OC Kaligis (OCK) yang ditunjuk Nazaruddin sebagai kuasa hukumnya, Haryono juga mengaku belum melakukan hal tersebut. Haryono mengaku bahwa mungkin saja kedepan pihaknya akan berkoordinasi dengan OCK namun belum tahu kapan.

Memang sebelumnya OCK dengan tegas menyatakan bahwa kliennya itu tidak akan datang memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus suap yang melibatkan Sesmenpora Wafid Muharram itu. Menurutnya, Nazaruddin akan terus melakukan perlawanan dari Negeri Singa itu.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya sudah sangat kesulitan memanggil mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News