KPK Belum Mengembalikan Buku Catatan PDIP, Konon Pilkada Jadi Alasannya

KPK Belum Mengembalikan Buku Catatan PDIP, Konon Pilkada Jadi Alasannya
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Menurut Hasto, sampai saat ini tak ada jaminan pihak tertentu tidak menyalahgunakan buku catatan PDI Perjuangan yang disita penyidik KPK.

"Dalam hukum acara pidana ketika itu disita, seharusnya ada saksi, siapa yang menjamin bahwa buku itu tidak disalahgunakan," lanjut pria kelahiran Yogyakarta itu.

Menurut Hasto, proses hukum seharusnya dilakukan berkeadilan dengan mengedepankan perundang-undangan.

Namun, kata orang dekat Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri itu, para pakar hukum sudah menganggap Rossa melanggar ketentuan ketika menyita ponsel dan buku catatan partai serta memeriksa paksa Kusnadi.

"Apakah ini dibenarkan oleh aparat hukum yang seharusnya menegakkan mekanisme hukum dengan baik," katanya. (ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan alasan KPK tak berniat mengembalikan ponsel dan buku catatan partai yang sebelumnya disita. 


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News