KPK Belum Minta Imigrasi Cegah Anas
Jumat, 22 Februari 2013 – 18:29 WIB

KPK Belum Minta Imigrasi Cegah Anas
Sedangkan Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Sumaryoto dihubungi wartawan, Jumat (22/2), juga mengaku sampai saat ini pihaknya belum menerima permintaan pencegahan untuk Anas Urbaningrum.
Informasi yang beredar di lapangan menyebutkan bahwa Anas yang juga Ketua Umum PD itu sudah dicegah ke luar negeri. KPK berencana menggelar jumpa pers, petang ini terkait hasil gelar perkara kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, di Hambalang.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah meminta Imigrasi memasukkan nama Anas Urbaningrum dalam daftar cegah agar tidak bisa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional