KPK Belum Minta Imigrasi Cegah Siti dan Budi

KPK Belum Minta Imigrasi Cegah Siti dan Budi
KPK Belum Minta Imigrasi Cegah Siti dan Budi
Dulunya, Siti Fadjrijah adalah Deputi V Bidang Pengawasan Bank di Bank Indonesia. Sedangkan Budi adalah Deputi IV bidang Pengelolaan Moneter Devisa. Dalam kasus ini, keduanya diduga menyalahgunakan wewenang dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP).(flo/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum mengeluarkan surat permintaan ke Imigrasi untuk mencegah dua calon tersangka korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News