KPK Belum Minta Imigrasi Cegah Siti dan Budi
Kamis, 22 November 2012 – 01:31 WIB
Dulunya, Siti Fadjrijah adalah Deputi V Bidang Pengawasan Bank di Bank Indonesia. Sedangkan Budi adalah Deputi IV bidang Pengelolaan Moneter Devisa. Dalam kasus ini, keduanya diduga menyalahgunakan wewenang dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP).(flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum mengeluarkan surat permintaan ke Imigrasi untuk mencegah dua calon tersangka korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ITS & BKD Jatim Berkolaborasi, Siapkan AI untuk Tes CPNS
- Menteri Wihaji: Data Kekuatan Besar untuk Jalankan Program Kemendukbangga
- Kabar Baik, Kemnaker Gelar Naker Fest di Semarang, Hadirkan 28 Ribu Lowongan Kerja
- DLH Maluku Utara Gelar Seminar Penelitian dan Inovasi untuk Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
- 5 Berita Terpopuler: Prabowo Segera Naikkan Gaji Guru, Janji untuk ASN Bagaimana? Honorer juga Penasaran