KPK Belum Panggil Ulang Syamsul
Kamis, 14 Oktober 2010 – 03:36 WIB
JAKARTA -- Hingga kemarin (13/10), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melayangkan surat pemanggilan kedua kepada tersangka kasus dugaan korupsi APBD Langkat, Syamsul Arifin. Juru Bicara KPK, Johan Budi, membantah jika disebut tim penyidik lambat lantaran tidak cepat melayangkan surat panggilan kedua. Kemarin, tim penyidik kembali memeriksa sejumlah saksi, yakni Elsa Hadad (swasta), Yantini Safriani, Abdul Aziz (keduanya PNS di Langkat), Abdul Rahim, dan Edi Ramli Sitanggang, yang saat ini masih anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat.
Dijelaskan Johan, sebelum melayangkan surat panggilan, tim penyidik sudah merancang waktu yang dianggap matang. Jangan sampai, waktu yang disediakan benturan dengan waktu pemeriksaan terhadap para saksi.
Baca Juga:
"Memang belum ada jadwal (pemanggilan ke Syamsul, red). Untuk memeriksa seseorang, penyidik sudah punya schedule sendiri. Untuk SA (Syamsul Arifin), masih dicarikan harinya," terang Johan di kantornya, kemarin (13/10).
Baca Juga:
JAKARTA -- Hingga kemarin (13/10), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melayangkan surat pemanggilan kedua kepada tersangka kasus
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun