KPK Belum Panggil Ulang Syamsul
Kamis, 14 Oktober 2010 – 03:36 WIB
Hanya saja, Edi Ramli kemarin tidak bisa memenuhi panggilan penyidik KPK. Menurut Johan, Edi sudah menyampaikan surat pemberitahuan mengenai ketidakhadirannya itu. "Yang bersangkutan sudah memberitahukan tidak bisa hadir karena sedng tugas di luar kota. Kita akan jadwalkan ulang," ujar Johan, sembari mengatakan dirinya tidak tahu kemana anggota Komisi III DPR itu pergi.
Baca Juga:
Tercatat, dalam beberapa hari belakangan, ada tiga orang yang dipanggil KPK, namun tidak hadir alias mangkir. Yakni mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom, Syamsul Arifin, dan terakhir Edi Ramli. Syamsul dijadwalkan diperiksa pada 11 Oktober 2010, namun tidak hadir.
Bukankah ini menunjukkan ada tren mereka yang dipanggil meremehkan KPK karena tidak mau hadir? Johan tidak membantahnya. Dia mengatakan, hal ini akan menjadi bahan evaluasi KPK. "Ini masukan untuk kita. Kita akan evaluasi terhadap pemeriksaan-pemeriksaan yang kita lakukan," ujar Johan, tanpa memberikan penjelasan lebih detil aspek mananya yang akan dievaluasi. (sam/rnl/jpnn)
JAKARTA -- Hingga kemarin (13/10), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melayangkan surat pemanggilan kedua kepada tersangka kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fateta IPB Deklarasikan Kesiapan untuk Atasi Tiga Tantangan Besar dan Mendorong Inovasi Pertanian
- Wanita yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Meninggal Dunia
- Kunjungan Ke Surabaya, Menteri AHY Akan Deklarasikan 46 Kota Lengkap
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU